Oleh: Dr. H. Muh. Ikhsan AR., M.Ag.
(Dosen Pemikiran Islam IAIN Kendari dan Pengamat Masalah Sosial dan Keagaaman)
Merayakan satu abad Nahdlatul Ulama (NU) adalah momen historis yang layak disyukuri. Namun, jika perayaan hanya diisi dengan nostalgia dan glorifikasi masa lalu, maka ia kehilangan makna terdalamnya. Sejarah bukan hanya untuk dikenang, tetapi untuk dijadikan cermin. Dalam usia seabad, NU justru perlu lebih berani melakukan otokritik: mengkritik diri sendiri sebelum dikritik oleh zaman.
Tidak ada yang meragukan jasa NU bagi bangsa. Resolusi Jihad 1945, peran pesantren dalam mencerdaskan rakyat, kontribusi kiai dalam menjaga Pancasila, semua itu adalah fakta sejarah. Namun, pertanyaan yang lebih penting hari ini bukanlah apa yang telah dilakukan NU, melainkan apa yang sedang dan akan dilakukan NU di tengah perubahan zaman yang radikal.
KH. Hasyim Asy’ari mendirikan NU sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah organisasi keagamaan yang berorientasi sosial. Artinya, NU bukan sekadar forum keilmuan atau komunitas ritual, melainkan gerakan perubahan sosial berbasis etika Islam. Di titik ini, otokritik menjadi relevan: apakah NU hari ini masih menjadi motor transformasi sosial, atau justru mulai nyaman sebagai “organisasi besar yang mapan”?
Gus Dur pernah mengingatkan secara tajam bahwa “NU itu besar, tapi jangan sampai kebesaran itu membuatnya lamban.” Kebesaran sering kali melahirkan penyakit laten: birokratisasi, elitisasi kiai, dan formalisasi tradisi. Di banyak tempat, NU tampak kuat secara struktural, tetapi lemah secara kultural. Ranting hidup secara administratif, tetapi pengajian sepi substansi. Tradisi dirawat, tetapi sering tanpa pemaknaan kritis.
Salah satu problem serius NU adalah ketertinggalan dalam produksi wacana publik. Di era digital, suara NU sering kalah cepat dari narasi agama populis yang simplistik. Padahal, NU memiliki khazanah intelektual yang jauh lebih kaya: ushul fiqh, maqashid syariah, fiqh sosial, hingga tasawuf akhlaqi. Ironisnya, kekayaan ini sering terkurung di forum bahtsul masail atau kitab kuning, tidak diterjemahkan ke dalam bahasa yang dipahami generasi Z.
NU juga perlu jujur mengakui bahwa sebagian warganya masih terjebak pada feodalisme keagamaan. Kiai diposisikan hampir tak tersentuh kritik, santri dituntut taat tanpa dialog, dan tradisi dijadikan tameng untuk menolak perubahan. Jika ini dibiarkan, NU berisiko kehilangan daya kritisnya dan berubah menjadi “museum tradisi”, bukan laboratorium pemikiran Islam.
Padahal, tradisi NU sejatinya adalah tradisi berpikir, bukan tradisi membeku. Imam al-Ghazali, Ibn Rusyd, hingga ulama Nusantara seperti Nawawi al-Bantani adalah contoh bahwa keislaman tradisional justru sangat dialogis dengan realitas. Otokritik NU hari ini adalah: apakah pesantren masih melahirkan pemikir, atau hanya penghafal? Apakah kiai masih menjadi agen pencerahan, atau sekadar penjaga simbol?
NU di abad kedua juga menghadapi tantangan politisasi yang serius. Keterlibatan NU dalam ruang politik memang tak terelakkan, tetapi sering kali garis antara dakwah kebangsaan dan kepentingan kekuasaan menjadi kabur. Ketika NU terlalu dekat dengan penguasa, ia berisiko kehilangan fungsi profetiknya: mengkritik ketidakadilan, membela yang lemah, dan berdiri di luar kepentingan pragmatis.
Maka, perayaan satu abad NU seharusnya bukan hanya pesta, tetapi resolusi diri. Resolusi untuk kembali ke khittah: menjadikan ilmu sebagai basis gerakan, menjadikan etika sebagai kompas politik, dan menjadikan rakyat kecil sebagai orientasi utama. NU tidak kekurangan massa, tetapi bisa kekurangan makna jika tidak terus merefleksikan perannya.
Otokritik bukan tanda kelemahan, melainkan tanda kedewasaan. Justru organisasi yang berani mengkritik dirinya sendiri adalah organisasi yang masih hidup secara intelektual dan spiritual. Jika NU ingin tetap relevan di abad kedua, maka ia harus berani berkata pada dirinya sendiri: apakah kita masih menjadi pelayan umat, atau sudah terlalu sibuk merayakan diri sendiri?
Wallahu Ta’ala A’lam






