Unaaha, Sultrademo. co -Perusahaan tambang nikel terbesar di Sultra PT. VDNI diduga melanggar kesepakatan Memorandum of Undarstanding (MoU) antara Pemkab Konawe terkait perekrutan tenaga kerja lpkal di Morosi, Kabupaten Konawe.
Buntutnya, Koalisi Aktivis Konawe melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Konawe menuntut HRD dipecat dan pihak yang menjadi dalang ditindaki. Kamis 5 November 2020.
Korlap Aksi, Andriyadi Muliadi membeberkan, pihak HRD VDNI dan PT OSS telah melanggar hasil kesepakatan MoU dengan melakukan rekrutmen karyawan sembunyi -sembunyi tanpa koordinasi dengan pihak Pemda Konawe. Katanya, hasil rekrutmen yang dilakukan oleh pihak HRD VDNI Morosi ditempatkan pada posisi yang terbilang nyaman diantara sekian divisi yang diperebutkan TKL.
” Sudah empat kali perusahaan VDNI Morosi merekrut karyawan tanpa melalui kordinasi Pemkab Konawe sebagaimana tercantum dalam MoU bahwa Pemkab Konawe diberi wewenang full dalam merekrut karyawan, ini diduga karyawan yang masuk tersebut telah mereka janjikan dan duitnya mereka telah ambil demi kepentingan pribadi dalam hal ini diduga dilakukan oleh pihak HRD,” tuding Anci sapaan akrab Korlap Ativis Konawe Bersatu.
Selain itu, Andriyadi Muliadi menjelaskan, di(ingkaran PT VDNI dan PT OSS sudah sekian lama memelihara premanisme dilingkup perusahaan, sehingga setiap kali pihaknya melakukan koordinasi maupun aksi terhadap perusahaan selalu dihalangi oleh sekelompok premanisme.
“Setiap kali kami akan melakukan diskusi maupun aksi, kami selalu dihalangi beberapa oknum yang kami duga preman yang dipelihara oleh HRD, jadi melalui aksi ini juga, kami meminta kepada Kapolda dan Kapolres Konawe untuk segera mengusut tindakan premanisme di seputar tambang Morosi, dan yang menjadi catatan terpenting, kami meminta kepada manajemen pusat maupun daerah VDNI untuk memecat HRD VDNI ,” pungkasnya.
Laporan : Jumardin
 






