Kendari, Sultrademo.co – Sebagai partner kerja bagi pelaku dunia usaha, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari melaksanakan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sektor Pariwisata diikuti oleh perwakilan beberapa perusahaan dibidang pariwisata, perhotelan maupun usaha jasa (Travel) yang ada di Kota Kendari.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dengan menghadirkan pemateri dari Dinas Pariwisata Kota Kendari.
Ridwansyah Taridala mengatakan pemerintah dan dunia usaha adalah partner kerja. Dimana dunia usaha dalam hal ini pelaku usaha membantu pemerintah kota dalam menjalankan perekonomian masyarakat kota Kendari.
“Ketika perekonomian masyarakat sudah bergerak maka sektor-sektor yang notabene bisa merekrut angkatan-angkatan kerja secara keseluruhan atau secara makro,” kata Ridwansyah Taridala, Senin, (09/09/24).
Hal tersebut tentunya dapat mengurangi angka pengangguran dan angka kemiskinan juga akan menurun.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Kendari, Maman Firmansyah mengajak kepada seluruh pelaku usaha untuk patuh kepada aturan maupun regulasi yang sudah ditetapkan misalnya terkait pajak daerah, ketenagakerjaan dalam hal ini BPJS ketenagakerjaan maupun BPJS kesehatan.
“Kami selalu berharap pelaku usaha ini untuk selalu patuh atas pajak daerah. Pajak itukan sudah jelas sifatnya memaksa, mau tidak mau suka tidak suka harus dibayarkan,” imbuhnya.
Sebagai mitra strategis bagi pelaku usaha, Maman Firmansyah menyatakan pihak DPMPTSP dengan tangan terbuka menyambut para pelaku usaha untuk membuka usahanya di Kota Kendari namun tetap dalam regulasi yang berlaku.
“Apapun jenis usahanya, selama usaha tersebut betul-betul sesuai dengan regulasi, silahkan sampaikan ke kami. Kami dengan tangan terbuka menyambut teman-teman untuk berusaha,” pungkasnya.
Laporan : Hani
Editor : UL