DPRD Kendari Tegaskan Komitmen Kawal RKPD 2027 Berorientasi Kepentingan Publik

Ketgam : Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala, (tengah) saat menghadiri konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kendari Tahun 2027.

Kendari, Sultrademo.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk memastikan proses perencanaan pembangunan daerah berjalan selaras dan berorientasi pada kepentingan publik.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala, saat menghadiri konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kendari Tahun 2027, yang diikuti lebih dari 100 peserta.

Bacaan Lainnya

Rizki Brilian menyampaikan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan jalannya pemerintahan daerah, mulai dari fungsi pelayanan, penganggaran, legislasi, hingga representasi masyarakat dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan.

“DPRD Kota Kendari terlibat langsung dalam berbagai sektor, mulai dari menampung dan menyalurkan aspirasi konstituen hingga mengawal perencanaan pokok-pokok pikiran pembangunan,” ujarnya, Senin, (02/02/2026)

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat DPRD akan terlibat aktif dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan hingga kota. Dari sisi penganggaran, DPRD memastikan penyusunan RKPD memiliki indikator yang realistis, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap Laporan Kinerja dan Pembangunan Daerah (LKPD) agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Rizki juga menyoroti bahwa misi kepala daerah lahir dari kajian pembangunan serta aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai forum, seperti reses, kunjungan kerja, rapat dengar pendapat, dan audiensi. Menurutnya, meningkatnya kompleksitas persoalan daerah mencerminkan besarnya harapan masyarakat terhadap kemajuan pembangunan.

“Ketika masalah semakin kompleks, berarti harapan untuk maju juga semakin besar. Jika tidak ada masalah, pemerintah tidak lagi dibutuhkan karena masyarakat sudah sejahtera,” katanya.

Ia menambahkan, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan menjadi target utama yang disepakati bersama. Namun, proses pembahasan APBD 2026 diakui menghadapi tantangan, terutama akibat penurunan transfer dari pemerintah pusat. DPRD telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan berharap sisa transfer dapat direalisasikan melalui mekanisme perubahan dokumen anggaran.

Selain itu, Rizki menyoroti kendala teknis terkait jadwal penginputan pokok pikiran (pokir) DPRD yang dinilai belum ideal. Hasil reses tahun 2025, kata dia, baru dapat dientri pada Februari 2026 dan diperjuangkan pada 2027, sehingga waktu efektif DPRD untuk mendorong perencanaan pembangunan hanya sekitar tiga tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Rizki menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai kunci keberhasilan implementasi RKPD. DPRD, lanjutnya, akan menjalankan tiga fungsi utama secara maksimal, khususnya fungsi pengawasan, guna memastikan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota dapat terwujud dalam lima tahun masa pemerintahan.

Ia juga mendorong pembukaan potensi investasi baru di Kota Kendari di luar sektor jasa hotel dan restoran. Menurutnya, sejumlah wilayah masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan sambil menunggu penyelesaian dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Potensi investasi kita sangat luas. Semua pihak harus bekerja sama agar Kota Kendari semakin maju dan visi pembangunan daerah dapat diwariskan ke generasi mendatang,” pungkasnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait