Ini Rencana Kerja Pemda Konut Tahun 2022

Ketgam : Foto Bersama Pemerintah Provinsi Sultra,bupati Konawe Utara,Ketua DPRD Konawe Utara,Kapolres TNI Penghubung Konawe Utara,OPD Dan camat Se Konawe Utara. Foto Supriyadin Tungga//Media Kendari com.

KONAWE UTARA, Sultrademo.co- Rancangan RKPD Tahun 2022 merupakan penjabaran operasional tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021-2026 (Konasara Jilid II) yang secara stimulan disusun dan akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang merupakan penjabaran Visi Konawe Utara Lebih Sejahtera Dan Berdaya Saing.

RKPD yang dilaksanakan dini hari di Aula Konasara, 6 April 2021 secara serentak oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara bersama degan OPD dan Dewan Perwakilan rakyat (DPRD). Dengan mengangkat tema Pemulihan Ekonomi Melalui Pembangunan Infrastruktur Dan Penguatan Nilai Tambah Sektor Unggulan Daerah.

Bacaan Lainnya
 
 
 

Musyawarah yang di pimpin dan dimoderatori langsung oleh Bupati Konawe Utara didampingi oleh Ketua DPRD Konawe Utara serta dihadiri masing-masing membawakan presentase oleh Kepala Bappeda Prov. Sultra yang diwakili oleh Kabid Infrastruktur Bapak Ir. L. M. Rahmadi Rere, M.Si, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Prov. Sultra diwakili oleh Kasi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air papak Reinhard Maupa, ST., MT, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Prov, Sultra Bapak Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara, MT, serta Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Dan Hutan Lindung (BPDASHL) Sampara Bapak Muhammad Azis Absoni, S. Hut., M.Si.

Dalam pemaparanya, Bupati Konawe Utara,H.Ruksamin menjelaskan rancangan pembangunan daerah ini berdasarkan atas musibah bencana alam yang menghancurkan sebagian besar wilayah Konawe Utara pada Tahun 2019 yang masuk musibah nasional kemudian adanya bencana Non-Alam Pandemi Covid-19 yang secara grafik menekan ekonomi dari skala nasional hingga daerah khususnya Konawe Utara sehingga dalam Rancangan RKPD ini memprioritaskan pembangunan Tahun 2022 antara lain :

1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia

2. Meningkatkan ketersediaan infrastruktur dasar dan daya saing ekonomi

3. Peningkatan nilai tambah dalam pengelolaan sumber daya alam

4. Mewujudkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik

5. Meningkatkan ketahanan bencana dan kualitas lingkungan hidup

6. Pengembangan nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan lokal.

Ruksamin juga memaparkan Profil Wilayah Sungai DAS Lasolo yang memiliki luas 5.985 km2. Dengan program kegiatan yang mulai dilaksanakan Tahun 2021 hingga program pekerjaan selesai yaitu : Kegiatan Pengelolaan dan Pengendalian Sumber Daya Air d Konawe Utara, terbagi dua klasifikasi program yaitu :

Jangka pendek :

1. SID Pengendalian Banjir DAS Lasolo

2. DED dan LARAP Pembangunan Kolam Regulasi Sungai Lalindu dan Pengendali Banjir Sungai Anggomate Kab. Konawe Utara

3. Studi Kajian Sedimentasi Pada Muara S. Lasolo

4. Studi Komprehensif Pengendalian Banjir DAS Lasolo

5. Studi dan Pembuatan Peta Batas Sempadan Sungai

6. Pembuatan peta resiko banjir (Flood Hazard Map) untuk daerah rawan banjir

7. Pembuatan system peringatan dini datangnya banjir dan system informasi tentang banjir

8. Pembangunan Kolam Retensi di Sungai. Lalindu

9. Pembangunan Tanggul Banjir Back Water (± 14 km) di Sungai. Lasolo Kec. Andowia Kab. Konut.

Jangka Menengah :

1. Normalisasi sungai, direncanakan dengan debit banjir 25 th dengan tinggi jagaan 1,00 m

2. Pembangunan Tanggul Banjir Sungai Anggomate (3 km) di Kec. Andowia Kab.Konut

Jangka Panjang :

1. Pembangunan Bendungan Lasolo di Kec. Asera Kab. Konawe Utara

2. Pembangunan Tanggul Banjir dan normalisasi Sungai Lalindu, Sungai Anggokoine, Sungai Landawe (5 km) di Kec. Oheo Kab. Konawe Utara

Sedangkan program yang telah di realisasi

Di tahun Anggaran 2021 program pekerjaan yang dilakukan di Konawe Utara adalah :

1. Penenganan Jalan Batas Prov. Sulteng – Landawe – Asera dengan anggaran sebesar Rp. 53.375.498.400 yang terbagi dalam Program Padat Karya Dan Preservasi Jalan Batas.

2. Penggantian Jembatan di Kec. Asera (Sungai Lasolo) dengan anggaran sebesar Rp. 24.403.539.219

3. Penanganan Jalan Asera – Taipa dengan anggaran sebesar Rp. 17.202.646.326 yang terbagi dalam Program Padat Karya Dan Preservasi Jalan.

4. Penanganan Jalan Taipa – Batas Kab. Konawe/Kab. Konawe Utara dengan anggaran sebesar Rp. 33.305.448.932 yang terbagi dalam Program Padat Karya Dan Preservasi Jalan Batas.

5. Penanganan Jalan Batas Kab. Konawe Utara/Kab. Konawe – Pohara dengan anggaran 80.743.248.000 yang terbagi dalam Program Padat Karya Dan Preservasi Jalan Batas.

6. Untuk Tahun 2022 telah teranggarkan oleh Pemerintah Provinsi Sultra Penanganan Jalan Dan Jembatan Jalur Tetewatu – Routa dengan anggaran sebesar Rp. 84.822.000.000.

Program Usulan (Lanjutan) :

1. Penggantian Jembatan Sungai Anggomate yang berada di Kec. Andowia

2. Pembuatan Jalan Alternatif Lambuluo menuju RS. Jiwa Kendari beserta 2 Fasilitas Jembatan (Usulan Pemda)

Selanjutnya, program balai pengelolaan daerah aliran sungai dan hutan lindung fokus pada penanganan pasca banjir program kegiatan Konawe Utara Tahun Anggaran 2021 adalah :

1. DAM Penahan sebanyak 8 unit (Culambacu, Wawoheo, Wiwirano, Walandawe, Landawe, Amorome, Wanggudu Raya dan sambandete) dengan anggaran setiap unit sebesar RP. 51.000.000

2. KBR 2 Unit (Walandawe Kelompok Tani Anggokoine dan Mopute Kelompok Tani Larobitai) dengan anggaran setiap unit sebesar Rp. 100.000.000 untuk penanaman seluas 60 Ha

3. UPSA seluas 10 Ha dengan anggaran sebesar Rp. 150.000.000

4. KBD 1 Unit dengan anggaran sebesar Rp. 100.000.000

Hingga saat ini BPDASHL masih menerima usulan dari Pemerintah Daerah Konawe Utara antara lain.

DAM Penahan : bendungan kecil yang lolos air dengan konstruksi bronjong batu atau trucuk bambu/kayu yang dibuat pada alur sungai/jurang dengan tinggi maksimal 4 meter yang berfungsi untuk mengendalikan/mengendapkan sedimentasi/erosi tanah dan aliran permukaan (run off).

KBR : kegiatan pembuatan bibit tanaman hutan penghasil kayu dan hasil hutan bukan kayu (HHBK), yang dikelola oleh lembaga desa/kelompok adat/kelompok masyarakat/kelompok tani hutan perhutanan sosial, beranggotakan baik laki-laki dan/atau perempuan yang pembiayaannya bersumber dari dana pemerintah dan dipergunakan untuk penanaman sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat pada kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan.

UPSA : Kegiatan yang memadukan Teknik vegetative dan sipil teknis dengan memperhatikan kemampuan dan kesesuian lahan dalam upaya peningkatan keberhasilan pelaksanaan RHL.

KBD : Kebun bibit  yang dibangun oleh UPT Ditjend PDASHL melalui pembuatan atau penyediaan berbagai jenis bibit tanaman baik penghasil kayu maupun HHBK yang ditanam antara lain pada lahan kritis dan/atau tidak produktif disekitar desa.

Untuk diketahui turut hadir dalam kegiatan itu Sekda Konawe Utara Drs. H. M. Kasim Pagala, M.Si,Kapolres Konawe Utara AKBP Achmad Fathul Ulum, S.IK, Perwira Penghubung Letkol. Inf. M. Natsir, Staff Ahli, Asisten, Kepala OPD, serta para Camat se-Konawe Utara.

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait