Kendari, (SultraDemoNews)- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kendari menyesalkan tindakan pegawai Grapari Telkomsel yang dinilai melecehkan profesi jurnalis.
Koordinator Bidang Hubungan Antar Organisasi DPD JOIN Kendari, Wayan mengungkapkan, tindakan salah satu pegawai tersebut sangat tidak beretika dan tentu bertentangan dengan tugas-tugas jurnalistik seperti diatur dalam undang-undang pers.
Olehnya, lanjut dia, pihaknya berharap, Grapari Telkomsel Kendari secara kelembagaan dapat kooperatif dan menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah wartawan yang merasa dirugikan
“Saya berharap agar persoalan ini segera diselesaikan dengan baik dan oknum karyawan Grapari tersebut mau kooperatif untuk duduk bersama terhadap sejumlah wartawan yang merasa dirugikan,” ungkapnya saat ditemui. Rabu (29/11/2017).
Diberitakan sebelumnya, salah satu pegawai Grapari Telkomsel, Rian dinilai telah merendahkan profesi jurnalis. Hal itu berawal ketika beberapa jurnalis online, cetak dan televisi hendak meliput pengaduan salah satu customer di Kantor Grapari Telkomsel.
Seketika itu beberapa wartawan mendapat perlakuan buruk, sebut saja Ilham (wartawan salah satu media online) yang diambil HPnya saat merekam aduan customer tersebut. Tidak hanya itu, Id Card Ilham juga turut dipegang dengan sipat memaksa. Belum lagi dibentak dihadapan sejumlah customer lainnya. (AK)