Kanwil Kemenkumham Jabar Tegaskan Komitmen Bisnis dan HAM, Soroti Kewajiban Kuota Pekerja Disabilitas Minimal 1%

Cirebon, Sultrademo.co Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat menegaskan komitmennya terhadap implementasi prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia (B-HAM) di dunia usaha. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Pemantauan dan Koordinasi Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) yang digelar di PT Yihong Novatex Indonesia, Kabupaten Cirebon, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, serta menjadi upaya Kanwil Kemenkumham Jabar untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

Bacaan Lainnya

Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Hasbullah Fudail, dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Robby (Mediator Ahli Madya), serta Kepala UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah III, Rahmat, bersama jajaran masing-masing.

Dalam arahannya, Hasbullah Fudail menegaskan bahwa isu bisnis tidak dapat dipisahkan dari isu hak asasi manusia. Dunia usaha, kata dia, harus menjadi bagian dari pembangunan yang berkeadilan dan beretika.

“Bisnis menjadi variabel penting bagi kemajuan bangsa, dan HAM juga menjadi sesuatu yang tidak bisa dipisahkan,” ujar Hasbullah.

Menurutnya, Kanwil Kemenkumham Jabar hadir untuk memastikan agar penyelesaian kasus ketenagakerjaan dapat dilakukan secara kolaboratif, sekaligus menjamin pemenuhan hak-hak normatif para pekerja. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pengawas ketenagakerjaan, dan pelaku usaha dalam menciptakan lingkungan kerja yang berkeadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Hasbullah juga menyoroti pentingnya kepatuhan sektor usaha terhadap kewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas minimal 1% dari total tenaga kerja, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Pemenuhan kuota disabilitas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap martabat manusia. Kelompok rentan harus mendapat tempat di dunia kerja,” tegasnya.

Hasbullah mencontohkan Kabupaten Majalengka yang telah menjadi pelopor dengan menerbitkan Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Bisnis dan HAM. Ia berharap langkah serupa dapat diikuti oleh seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat, agar praktik bisnis berperspektif HAM dapat terimplementasi lebih luas dan berkelanjutan.

“Kami berharap semua daerah memiliki regulasi yang mendorong perlindungan HAM di sektor bisnis. Ini langkah penting untuk memastikan hak-hak pekerja, termasuk penyandang disabilitas, benar-benar terpenuhi,” tambahnya.

Selain membahas isu strategis B-HAM, kegiatan P5HAM juga menyoroti perkembangan kasus PHK massal di PT Yihong Novatex Indonesia, yang terjadi pada Februari 2025 dan berdampak pada lebih dari seribu pekerja.

Kepala UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah III, Rahmat, bersama perwakilan Disnaker Kabupaten Cirebon, membenarkan bahwa proses penanganan kasus tersebut telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mereka memastikan hak-hak pekerja tetap menjadi prioritas, dengan melibatkan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah dan Forkopimda setempat.

“Berbagai upaya sudah dilakukan sesuai ketentuan. Bahkan kepala daerah memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Kini perusahaan sudah kembali beroperasi dan mulai merekrut pekerja kembali, meski proses penyelesaian masih berlanjut di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” jelas Rahmat.

Di akhir kegiatan, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar bersama tim pengawas ketenagakerjaan dan Disnaker menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dalam memastikan pemenuhan prinsip-prinsip HAM di sektor dunia usaha, khususnya dalam penerapan P5HAM (Pemantauan, Penegakan, Pemajuan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM).

“Kami akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar prinsip HAM menjadi bagian dari budaya bisnis. Dengan begitu, dunia usaha di Jawa Barat tidak hanya kompetitif, tetapi juga berkeadilan sosial,” pungkas Hasbullah.

Laporan: Muhammad Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait