Bandung, Sultrademo.co – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM RI) melalui Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat terus melakukan langkah-langkahs inergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait Program Pendidikan Karakterd an Disiplin Bagi Pelajar di Jawa Barat agar pelaksanannya selaras dengan nilai-nilai hak asasi manusia.
Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jawa Barat, Hasbulla Fudail menegaskan, KemenHAM mendukung penuh kebijakan pendidikan karakter Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim siswa nakal ke barak militer.
Terkait hal tersebut, Hasbullah melakukan pemantauan secara langsung Program Pendidikan Karakter dan Disiplin Bagi Pelajar di Jawa Barat di Depo Pendidikan Bela Negara Resimen Induk Komando Daerah Militer III Siliwangi (Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi) Cikole Lembang Bandung Barat, Sabtu, (10/05/25).
Hasil Pemantauan yang dilakukan menunjukkan bahwa tidak ada pelanggaran hak asasi manusia dalam pelaksanaan pendidikan karakter dan disiplin yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tersebut.
Gubenur Jabar KDM dan Psikolog Anak sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kak Seto Mulyadi dan Kanwil KemenHAM Jabar, Hasbullah Fudail, Kepala Bidang Instrumen dan Pelayanan HAM Petrus Polus Jadu, bersama-sama meninjau pendidikan karakter dan disiplin siswa di Lembang Bandung Barat untuk memastikan pelaksanaannya selaras dengan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan dan Pemenuhan Hak
Asasi (P5HAM) dan tidak ditemukannya Pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap
peserta didik.
Menurut Hasbullah, kegiatan Pendidikan Karakter Panca Waluya Jabar Istimewa
Gelombang I dilaksanakan di Dodik Rindam III Siliwangi Cikole, Kabupaten Bandung
Barat berlangsung selama 28 hari, mulai hari Sabtu, 3 Mei 2025 sampai
selesai.
Sikatakan, perkembangan dewasa ini menunjukkan bahwa praktek penggunaan corporal punishment terhadap anak di segala situasi baik di rumah, sekolah, maupun, sistem peradilan pidana anak tidak lagi dibenarkan. Hukuman fisik (corporal punishment) yang acapkali digunakan sebagai metode yang ampuh untuk mendidik dan mendisiplinkan anak dipandang sebagai salah satu bentuk kekerasan dan
pelanggaran hak asasi anak atas keutuhan integritas fisik dan mentalnya.
Melalui program ini penggunaan corporal punishment (hukuman fisik) itu ditiadakan tetapi lebih mendekatkan peserta didik kepada hal-hal dasar yang harus dipenuhi setiap manusia, serta mengetahui kewajiban apa yang harus dilakukannya, sehingga kedepan peserta didik memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya.
Tanggal 20 Mei 2025 yang diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional
akan dijadikan ajang yang tepat oleh KDM menghadirkan media nasional untuk
memberikan Testimoni mengenai Program yang telah dilaksanakan selama
pendidikan, apakah ada perubahan yang signifikan bermanfaat dari program
tersebut.
Hasbullah Fudail mengaku akan menyakinkan Menteri HAM R.I
Natalius Pigai untuk bisa hadir pada momentum Kebangkitan Pelajar di Jawa Barat.
Informasi awal kegiatan ini akan dilaksanakan selama 28 hari kalender,
namun dalam pelaksanaannya dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan. Jumlah peserta kegiatan ini sebanyak 273 siswa yang berasal dari SMA / SMK sederajat dari Jawa Barat.
Mekanisme pemilihan peserta didik ini didapat dari informasi masing-masing sekolah di Jawa Barat yang diminta melalui penilaian Guru BP terhadap siswa-siswa yang melakukan pelanggaran. Pelanggaran tersebut dibagi dalam kriteria pelanggaran sedang, pelanggaran berat dan pelanggaran sangat berat.
Dimulai dari bolos sekolah, bermain game atau tidur dalam kelas, membantah,
melawan guru, tawuran, konsumsi minuman keras, narkoba dan kenakalan remaja
lainnya.
Setelah siswa didata kemudian ditawarkan kepada siswa tersebut dan orangtuanya terhadap keikutsertaan dalam program ini. Bagi yang bersedia akan diikutsertakan namun bagi yang tidak bersedia tidak diikutsertakan. Jadi tidak ada kewajiban atau pemaksaan dalam pengikutsertaan kegiatan ini.
Bagi peserta yang bersedia ikut selanjutnya dipersilahkan mengisi formulir yang telah disediakan ditandatangani oleh siswa calon peserta, orang tua dan pihak sekolah.
Jumlah peserta didik Gelombang I ini dibagi menjadi 2 (dua) kompi dengan masing-masing kompi terdiri dari peleton yang terdiri dari 34 atau 35 peserta didik.
Kegiatan ini setiap harinya dimulai dari pukul 04.00 sampai dengan pukul 17.30,
kegiatan pada malam hari dan ditutup dengan apel malam.
Peserta didik ini mendapatkan 3 (tiga) kali makan dan 3 (tiga) kali kudapan
per harinya untuk memastikan asupan makanan bergizi terpenuhi oleh setiap peserta didik. Kegiatan pada hari Senin hingga Kamis terdiri dari kurikulum pendidikan umum dan pendidikan karakter. Untuk Hari Jumat diisi dengan Kegiatan Pendidikan Bela Negara. Sedangkan untuk Hari Sabtu dan Minggu diisi dengan kegiatan Pengkondisian Lingkungan.
Pemberian materi kurikulum umum di program ini menjadikan para siswa
peserta program tidak hilang hak pembelajarannya selama mengikuti program
karena tetap didapatkan di program ini.
Untuk kegiatan peribadatan dilaksanakan di
lingkungan Dodik Rindam III Siliwangi dan sekitarnya.
Pada pelaksanaannya, Pihak sekolah asal siswa didik secara continue melakukan pengawasan terhadap siswa didiknya yang sedang mengikuti program ini dengan mengirimkan guru BP dan perwakilannya untuk melakukan pengawasan. Selain itu, Pihak orang tua peserta program juga diizinkan untuk melihat kondisi anaknya.
Adapun Peserta didik Perempuan pada program ini berjumlah 7 orang siswa.
Treatment yang diberikan pun disesuaikan dengan kondisi. Asrama yang ditempati
peserta perempuan yaitu asrama Dayang Sumbi terpisah agak jauh dari asrama
putra.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai kebijakan Gubernur
Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengirim siswa nakal ke barak militer adalah
pendidikan yang bagus.
Hasbullah mengatakan, program Dedi Mulyadi yang memasukkan anak ke barak militer merupakan upaya mencari solusi terhadap permasalahan anak-anak remaja.
“Masalah kenakalan anak-anak ini sudah menahun, sementara program
dari pusat pun tidak ada langkah konkret,” ujar Hasbullah.
Berdasarkan hasil Pemantauan Tim Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat
setelah menghimpun Informasi, keterangan serta fakta di lapangan terhadap
pelaksanaan Program Pendidikan Karakter dan Disiplin Bagi Pelajar di Jawa Barat tidak ditemukannya pelanggaran
Hak Asasi Manusia.
Pelaksanaan Program Pendidikan Karakter dan Disiplin Bagi Pelajar di Jawa Barat tersebut selaras dengan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan dan Pemenuhan Hak Asasi (P5HAM) dan tidak ada corporal punishment. *