KPU Sultra Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Empat Pasangan Calon Gubernur

KPU Sultra saat menerima berkas hasil tes kesehatan empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sultra. Ist

Kendari, Sultrademo.co – Pihak Rumah Sakit (RS) Bahteramas Kendari secara resmi menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan empat pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2025-2030 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Senin (2/9/2024).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Direktur RS Bahteramas, dr. Hasmudin, didampingi Ketua tim pemeriksa kesehatan, dr. Haeril Aswar, serta Wakil Ketua tim, dr. Andi Edy Surahmat. Hasil tersebut diterima oleh Ketua KPU Sultra, Asril, di aula HKM KPU Sultra.

Bacaan Lainnya

Dr. Haeril Aswar menjelaskan pemeriksaan kesehatan ini meliputi beberapa aspek penting, yaitu kondisi fisik, mental, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba. Namun, ia menegaskan bahwa hasil spesifik dari pemeriksaan ini tidak dapat dipublikasikan karena bersifat rahasia dan hanya diserahkan kepada KPU.

“Kami telah menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan dari empat pasangan calon yang mengikuti Pilkada 2024, yaitu ASR-Hugua, Lukman-La Ode Ida, Tina-Ikhsan, dan Ruksamin-Sjafei. Namun, detail hasilnya tidak bisa kami sampaikan ke publik, karena itu menyangkut privasi masing-masing calon,” ungkap Haeril.

Meskipun detail hasil pemeriksaan tidak diungkap, Haeril menambahkan bahwa hasil tersebut mencakup kemampuan atau ketidakmampuan calon untuk menjalankan tugas sebagai gubernur jika terpilih nanti.

Di sisi lain, Ketua KPU Sultra, Asril, menyatakan bahwa setelah menerima hasil pemeriksaan kesehatan ini, pihaknya akan segera menyerahkannya kepada masing-masing pasangan calon, yang diwakili oleh Liaison Officer (LO) mereka. Asril juga menjelaskan bahwa tahapan berikutnya adalah pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi pada 5 September 2024.

“Setelah mereka melakukan pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024 dan mengunggah syarat pencalonan serta syarat calon, sekarang kami masih dalam proses verifikasi administrasi. Hasil dari penelitian ini akan diumumkan pada 5 September 2024,” ujar Asril.

Asril menambahkan tahap selanjutnya adalah masa perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon serta pengajuan calon pengganti oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 atau Paslon perseorangan, yang akan berlangsung pada 6-8 September 2024. Setelah itu, KPU Sultra akan melakukan penelitian perbaikan hingga 14 September 2024.

“Kami berharap semua proses berjalan lancar, sehingga para kontestan dapat fokus memperkenalkan diri mereka kepada publik,” tutup Asril.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait