Laporan: Supriyadin Tungga
Konawe Utara, Sultrademo.co – Bupati Konawe Utara, Dr.Ir. H. Ruksamin, ST.,M.Si.,IPU., ASEAN.Eng terima Kunjungan Kerja (Kunker) Rektor Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) Bau- Bau, Ir. H. LM. Sjamsul Qamar, MT.,IPU, di Aula lantai 1 Kantor Bupati Konut, Senin, (13/06/2022)
Kunker Rektor Unidayan Bau-Bau bersama rombongan dari Fakultas Teknik dan Program Studi Pertambangan ini, dalam rangka implementasi MoA antara Unidayan dan Pemda Konawe Utara
Sebelumnya dalam sambutanya, Bupati Konut mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Rektor Unidayan bersama rombongan yang telah berkunjung di Bumi Oheo tersebut.
Dikesempatan itu, Ruksamin berharap kerjasama ini dapat terus terjalin dan berkembang.
“saya sangat berterima kasih, semoga kerja sama ini semakin berkembang terus,” ungkapnya.
Ruksamin menyebut sejumlah regulasi pengelolaan pertambangan yang masih bermasalah di wilayahnya, diantaranya adanya batasan dari pemerintah daerah untuk melakukan reklamasi ketika perusahaan telah melakukan aktivitas pertambangan.
Berkaitan hal ini, Bupati meminta pada Rektor Unidayan, agar dapat mengeluarkan rekomendasi terkait pengelolaan lingkungan aktivitas pertambangan dengan melakukan penilitan dan pengkajian secara ilmiah sehingga perlu ada penanganan tersendiri dari pihak Pemda.
“Saya minta pihak Unidayan bisa mengeluarkan rekomendasi terkait pengelolaan lingkungan tadi, kita teliti, kita kaji dan mengeluarkan rekomendasi bahwa perlu ada penanganan tersendiri, dan tindak lanjut terkait kebijakan menyangkut masalah pertambangan di wilayah Konut,” ungkapnya
Selanjutnya, terkait penanganan CSR, bupati mengatakan penanganan CSR saat ini, masih keliru karena ketika perusahaan melakukan ganti rugi lahan atau pembayaran uang debu pertambangan, hal itu, kadang disebut sebagai CSR. Seharusnya, menurut Bupati, di Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) perusahaan pertambangan CSR-nya harus jelas, untuk apa dan besaran anggarannya berapa.
“Saya kembali meminta pada pihak Unidayan agar dapat merekomendasikan Kepada KPK dan lembaga terkait tentang penanganan CSR tersebut,” harapnya
Selain itu, Bupati juga meminta rekomendasi tentang dana bagi hasil, dirinya berharap royalti atau dana bagi hasil tersebut harusnya memiliki sebuah sistem yang terintegrasi dalam aplikasi sehingga pihak terkait dapat mengetahui jumlah produksi dan persen yang didapatkan dari perusahaan dalam setahun.
“Kita harapkan royalti punya sebuah sistem atau aplikasi yang terkoneksi jumlah produksi tahun ini sekian, dan sekian ton dikali sekian persen itulah bagian dari pemda dapatkan,” ucapnya
“harapan saya tiga ini saya titip pak rektor, saya yakin jika ini dilakukan kajian ilmiah dan mengeluarkan rekomendasi daerah akan semakin sejahtera” tutupnya
Menyikapi pemaparan bupati Konut ini Rektor Unidayan mengatakan hal tersebut akan menjadi bahan kajian bagi universitas.
“Semoga kita bisa melakukan penelitian dan mengeluarkan rekomendasi seperti yang bapak bupati sampaikan. Karena memang ini sangat penting,” ucapnya.
“Saya memberikan apresiasi kepada bupati yang punya komitmen kuat membangun Konawe Utara, beliau tau apa yang perlu dikaji oleh para ahli,” tutupnya.
Diketahui, turut hadir mendampingi Bupati yakni Wakil Bupati Konut, Ketua DPRD, Forkopimda Konut, dan disela acara, Sekda Konut menyerahkan Plakat pada Rektor Unidayan.
 






