Pedagang Keluhkan Sistem Pengelolaan Pasar, Komisi II DPRD Putuskan Kontrak Dengan PT. Kurnia

Ketgam : Komisi II saat mengelar rapat kerja dalam hal pemutusan kontrak dengan PT Kurnia,

Kendari, Sultrademo.co – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, bakal merekomendasikan penghentian kerja sama pihak ketiga dalam pengelolaan Pasar Basah Mandonga, khususnya oleh PT. Kurnia Karyatama Sulawesi.

Rekomendasi tersebut disampaikan melalui rapat kerja yang dihadiri oleh Ketua Komisi II dan anggota serta pihak terkait yakni PD Pasar Kota Kendari, Ketua serta pengurus Kerukunan Pedagang Pasar Mandonga (KP2M) Kendari.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi II DPRD Kendari, Riski Brillian Pagala, mengatakan, rekomendasi yang dimaksud akan disampikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti.

“Kita tahu bersama bahwa, kontrak kerja sama pengelolaan Pasar Basah Mandonga akan berakhir 23 Februari 2023 mendatang. Sehingga berdasarkan hasil rapat kita, Kontrak itu tidak kita lanjutkan,” ujar Rizki, Minggu, (29/05/2022).

Menurutnya, pemutusan kerja sama dengan PT. Kurnia adalah keputusan yang tepat. Pasalnya, banyak pedagang yang mengeluhkan dan merasa tidak puas dengan pengelolaan pasar.

Selain tidak dikelolah dengan baik, pedagang juga banyak yang mengeluh, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga tidak masuk di pemerintahan.

“Sehingga kami merekomendasikan agar pengelolaannya dikelola langsung oleh pemerintah,” jelasnya.

Riski juga mengungkapkan, bahwa pihaknya meminta agar pemerintah tidak mengadakan kontraktual dengan pihak ketiga manapun yang masih berkaitan dengan PT. Kurnia Karyatama Sulawesi.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait