Kendari, Sultrademo.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, H. Ridwansyah Taridala, secara resmi membuka Rapat Penguatan Jejaring antar Lembaga Perlindungan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di Kota Kendari, yang diadakan pada Jumat (20/9/2024) di salah satu hotel di Kota Kendari.
Sekda menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari atas penyelenggaraan acara yang dianggap penting ini.
Ridwansyah menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kendari untuk melibatkan semua pihak terkait dalam pembangunan sosial, dengan tujuan menyusun instrumen perlindungan anak yang lebih baik.
“Meskipun Kota Kendari telah diakui sebagai Kota Layak Anak, kasus kekerasan terhadap anak masih terjadi, seperti contoh terbaru yang menjadi viral mengenai seorang anak yang melaporkan gurunya,” ujar Sekda.
Ridwansyah berharap kegiatan ini dapat memperkuat peran stakeholder dalam mendukung Pemerintah Kota Kendari dalam menangani kasus-kasus anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Disisi lain, Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak DP3A, Fenty Efendi, menyatakan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah membangun komitmen dan koordinasi antara OPD dan stakeholder dalam penanganan AMPK secara cepat, akurat, dan terintegrasi.
“Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah adanya komitmen, pemahaman dan koordinasi bagi OPD dan terkait upaya penanganan AMPK secara cepat, akurat, konfrensif dan terintegrasi,” pungkasnya.
Laporan : Hani
Editor : UL