Pemkot Kendari Gelar Konsultasi Publik RKPD 2027, Fokus Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Ketgam : Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari.

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Senin (2/2/2026).

Forum ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah tahunan, sekaligus wadah penyerapan aspirasi para pemangku kepentingan dalam merumuskan prioritas pembangunan Kota Kendari tahun 2027.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 110 peserta yang terdiri dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Kendari, instansi vertikal, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kota Kendari, akademisi, perbankan, dunia usaha, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan anak, hingga insan pers.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan menegaskan bahwa forum konsultasi publik merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, yang mengharuskan rancangan awal RKPD dibahas bersama perangkat daerah dan stakeholder pembangunan.

“Forum ini sebagai media pembentukan komitmen bersama dalam merumuskan arah kebijakan, program prioritas, serta langkah strategis pembangunan Kota Kendari tahun 2027 agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari Tahun 2025–2029, ” ujar Amir Hasan.

Sejumlah isu strategis menjadi perhatian dalam konsultasi publik tersebut, di antaranya keterbatasan kualitas sumber daya manusia aparatur, belum optimalnya penyediaan infrastruktur perkotaan, persoalan kebersihan dan penataan lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Kota Kendari menetapkan tema RKPD Tahun 2027 yakni “Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pemerintah Menuju Pelayanan Publik yang Berkualitas, ASN yang Profesional, dan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan.” Tema ini diharapkan mampu mendorong sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara, dan Pemerintah Kota Kendari.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, Muhammad Saiful, menjelaskan bahwa RKPD 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025–2029.

Menurutnya, sebelum pelaksanaan forum konsultasi publik, Bappeda telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pembentukan tim penyusun, penginputan data pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pelaksanaan Musrenbang tingkat kelurahan, hingga penyerapan pokok-pokok pikiran DPRD.

“Dalam penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) dan Standar Biaya Umum (SBU), Pemkot Kendari juga menggandeng tim dari Universitas Gadjah Mada guna menjaga akurasi dan kualitas perencanaan anggaran,” ujar Saiful.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan awal penyempurnaan rancangan RKPD 2027, serta dialog interaktif yang menghadirkan narasumber Kepala Bappeda Kota Kendari, Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, dan perwakilan Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara.

Tahapan selanjutnya dalam proses perencanaan pembangunan daerah adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang dijadwalkan berlangsung pada 4–5 Februari 2026.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait