Pemkot Kendari Matangkan Dokumen Rencana Aksi Daerah untuk Percepatan Eliminasi TBC 2030

Ketgam : Rapat pembahasan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC di ruang rapat Sekretaris Daerah, Balai Kota Kendari.

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari terus menunjukkan komitmennya dalam upaya eliminasi Tuberkulosis (TBC) tahun 2030.

Langkah tersebut ditandai dengan digelarnya rapat pembahasan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC di ruang rapat Sekretaris Daerah, Balai Kota Kendari, Rabu (8/10/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Maman Firmansyah, yang menegaskan pentingnya penyusunan dokumen RAD sebagai pijakan strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor.

Menurut Maman, TBC masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Indonesia.

“Indonesia saat ini berada di posisi kedua dunia dalam jumlah penderita TBC terbanyak. Karena itu, penanggulangan TBC menjadi salah satu prioritas nasional yang masuk dalam Program Hasil Cepat Terbaik (PHCT) pemerintah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan RAD TBC di tingkat kabupaten dan kota merupakan tindak lanjut dari target nasional dan global untuk mengakhiri TBC pada tahun 2030 sebagaimana dicanangkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Lebih lanjut, Maman berharap dokumen RAD ini dapat menjadi pedoman bagi semua pihak, baik pemerintah daerah maupun swasta, untuk bersinergi dalam memperkuat komitmen politik, anggaran, dan kerja sama lintas sektor.

“Dengan adanya komitmen bersama, pemerintah daerah dapat memastikan tersedianya alokasi dana yang berkelanjutan dalam APBD untuk program penanggulangan TBC,” terangnya.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait