Pemkot MoU dengan PLN Nusantara Power Unit Pembangkit, Kelola Sampah Jadi Energi

Ketgam : Penandatanganan kerjasama antara Dinas PUPR dan pihak PLN yg disaksikan oleh Pj Wali Kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari menandatangani perjanjian kerja sama dengan PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Kendari terkait pengolahan limbah domestik di Pembangkit Listrik Diesel Langara.

Perjanjian ini ditandatangani oleh Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana, dan Manager PLN Nusantara Power UP Kendari, Moh. Furqon Akhsani, dengan disaksikan oleh Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup.

Bacaan Lainnya

Pj Wali Kota menyatakan bahwa, kerja sama ini adalah bukti dari respons cepat PLN dalam menangani masalah pengelolaan sampah di Kota Kendari, serta merupakan kelanjutan dari kolaborasi sebelumnya dengan PLN pusat.

“Kerja sama ini tidak hanya bermanfaat dalam hal pengelolaan sampah, tetapi juga memberikan dampak positif secara ekonomis, termasuk potensi untuk menghasilkan energi dari limbah tersebut,” kata Pj Wali Kota, Senin, (26/08/24).

Sementara itu, Manager PLN Nusantara Power UP Kendari, Moh. Furqon Akhsani, juga menyampaikan apresiasinya kepada Dinas PUPR Kota Kendari atas kesempatan kerja sama ini.

“Melalui kerja sama ini, limbah domestik akan dikelola dengan baik, sesuai dengan komitmen perusahaan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama antara Kota Kendari dan PLN Nusantara Power dalam menghadapi tantangan lingkungan, dengan fokus pada keberlanjutan dan perlindungan lingkungan melalui pemanfaatan limbah domestik untuk menghasilkan energi bersih.

Laporan : Hani
Editor : UL

 
 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait