Presiden Prabowo Serahkan Aset Rampasan Kasus Korupsi Timah Senilai Rp300 Triliun ke PT Timah

Ketgam : Presiden Prabowo Subianto. Foto: IG @presidenrepublikindonesia

Jakarta, Sultrademo.co — Presiden Prabowo Subianto menyerahkan aset rampasan negara hasil kasus korupsi tata kelola timah senilai Rp300 triliun kepada PT Timah Tbk. Aset tersebut meliputi sejumlah fasilitas pemurnian bijih timah (smelter) serta puluhan ribu ton tanah jarang yang mengandung monasit, mineral bernilai ekonomi tinggi.

Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa salah satu temuan paling berharga dalam aset rampasan tersebut adalah kandungan monasit yang memiliki nilai fantastis di pasar global.

Bacaan Lainnya

“Monasit itu satu ton nilainya bisa ratusan ribu dolar AS, bisa sampai 200.000 dolar AS dari monasit,” ujar Prabowo.

Dari hasil penghitungan awal, total kandungan monasit yang ditemukan mencapai sekitar 4.000 ton, dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai 800 juta dolar AS atau setara Rp13,2 triliun (kurs Rp16.610).

“Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar. Sangat besar. Tanah jarang ada monasit ya. Monasit itu 1 ton nilainya bisa ratusan ribu dolar AS bisa sampai 200.000 dolar AS dari monasit. Padahal total ditemukan puluhan ribu ton mendekati 4.000 ton,” tambahnya.

Selain mineral bernilai tinggi tersebut, aset rampasan juga mencakup enam smelter timah yang kini diserahkan untuk dikelola oleh PT Timah. Keenam smelter tersebut adalah PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Menara Cipta Mulia (MCM), PT Tinindo Internusa (Tinindo), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), dan PT Refined Bangka Tin (RBT).

Langkah pemerintah ini dinilai sebagai bentuk komitmen dalam mengembalikan aset negara sekaligus memperkuat pengelolaan sumber daya mineral strategis Indonesia. Melalui PT Timah, diharapkan aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kemandirian industri nasional serta menambah pendapatan negara dari sektor pertambangan.

Laporan: Arini Triana Suci R
Sumber : Youtube.inews.com

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait