Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari diingatkan untuk tidak lengah dalam menjaga tata kelola pemerintahan dan kinerja aparatur menjelang bulan suci Ramadan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, menegaskan bahwa kedisiplinan ASN dan tindak lanjut temuan keuangan menjadi faktor penentu keberhasilan pemerintah daerah, termasuk dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal itu disampaikan Amir Hasan saat memimpin Apel Kesadaran Nasional lingkup Pemerintah Kota Kendari di halaman Balai Kota Kendari, Rabu (18/2/2026).
Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa perubahan jam kerja selama Ramadan tidak boleh dijadikan alasan turunnya produktivitas aparatur sipil negara (ASN). Pengaturan jam kerja telah dituangkan melalui surat edaran, meliputi jadwal Senin–Kamis serta ketentuan khusus pada hari Jumat, termasuk waktu istirahat dan jam pulang.
“Jangan karena puasa lalu kinerja menurun. Kegiatan seperti kerja bakti bisa dilakukan pagi hari, setelah itu istirahat dan kembali bekerja,” ujarnya.
Selain soal disiplin kerja, Sekda menyoroti tiga agenda strategis daerah yang harus menjadi perhatian serius seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), yakni pengangkatan kapal di Teluk Kendari, penurunan angka stunting, serta pengelolaan keuangan daerah.
Terkait pengangkatan kapal di perairan Teluk Kendari, ia menyebut progresnya telah berjalan bertahap. Namun, ia meminta OPD terkait, termasuk Dinas Perikanan dan BPBD, segera menuntaskan tugas yang belum selesai.
Pada sektor kesehatan, Amir Hasan mengungkapkan adanya kenaikan angka stunting dalam periode Juni hingga Desember. Ia meminta 13 OPD bersama camat dan lurah memperkuat langkah intervensi, terutama melalui pemeriksaan rutin ibu hamil di Posyandu hingga proses persalinan.
Di bidang pengelolaan keuangan, ia mengingatkan Kota Kendari berpotensi mengalami penurunan opini audit menjadi disclaimer apabila temuan tidak segera ditindaklanjuti.
“Kerugian negara sekecil apa pun bisa berdampak pada opini keuangan daerah,” tegasnya.
Seluruh OPD, kepala sekolah, dan Puskesmas diminta memperhatikan catatan Inspektorat serta proaktif meminta pemeriksaan laporan keuangan sebelum audit eksternal oleh BPK atau BPKP dilakukan. Ia juga mengingatkan penggunaan Dana BOS harus sesuai aturan karena pengawasan tidak hanya dilakukan Inspektorat, tetapi juga aparat penegak hukum.
Sekda turut menegaskan komitmen pemerintah terhadap penegakan disiplin ASN. Sepanjang tahun ini, tercatat tujuh ASN diberhentikan karena pelanggaran disiplin, termasuk pegawai yang tetap menerima gaji meski tidak aktif bertugas selama bertahun-tahun.
Ia juga menyinggung tingginya permohonan cerai di kalangan ASN dan mengimbau para pimpinan agar tidak mengambil keputusan penting dalam kondisi emosi tidak stabil.
Di akhir amanatnya, Amir Hasan memberikan apresiasi kepada petugas pemadam kebakaran yang menolak pemberian uang dari warga setelah menjalankan tugas, serta kepada Satpol PP dan Inspektorat atas pemantauan ketertiban di kawasan Balai Kota Kendari. Ia meminta seluruh jajaran tetap konsisten menjalankan tugas selama bulan puasa.









