Buton Tengah, Sultrademo.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal buka perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Direncanakan jadwal pendaftaran anggota KPPS untuk pilkada tahun 2024 yaitu dimulai pada tanggal 17 sampai tanggal 21 September.
Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS berlangsung dari 17 sampai 28 September 2024, dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi calon anggota KPPS dari 18 hingga 29 September 2024.
Hasil seleksi calon anggota KPPS diumumkan 5-7 September 2024. Sedangkan 30 September sampai 5 Oktober tanggapan Masyarakat.
Selanjutnya, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS 30 September sampai 2 Oktober 2024.
Penetapan dan pelantikan anggota KPPS dijadwalkan pada 7 November 2024 mendatang.
“Jadi rencana jadwal pendaftaran KPPS itu pada tanggal 17 sampai 21 September dengan total 1.218 orang yang akan ditugaskan di 174 TPS yang tersebar di 77 desa dan kelurahan serta 7 kecamatan,” ucap Ketua divisi parmas dan SDM Kharlianus Poasa lewat sambungan WhatsApp pada Senin (16/9/2024).
Kepada awak media Sultademo.co, Karlianus mengatakan bahwa dalam perekrutan KPPS untuk Pilkada tahun 2024 ini murni tanpa ada campur tangan dari orang dalam (Ordal).
“Jadi saya perlu tegaskan bahwa perekrutan KPPS untuk Pilkada 2024 ini kalau terkait orang dalam saya kira tidak bisa, karena semua akan menyesuaikan prosedur yang ada,” tegasnya
“Saya kordiv SDM selalu membuka diri untuk masukan masyarakat berupa saran serta ide dalam pembentukan KPPS, tujuannya agar Pilkada ini bisa berjalan dengan baik,” tambahnya
Meski demikian, Karlianus berharap kepada anggota KPPS yang nantinya akan terpilih mampu menjalankan tugas dengan baik serta bisa melayani masyarakat dengan maksimal.
“Saya berharap kepada anggota KPPS yang nantinya terpilih bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” pungkasnya
Penulis : Irfan’s