Kendari, Sultrademo.co – Pasangan Siska Karina Imran-Sudirman bersama simpatisan dan partai pengusung tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Kendari untuk menyerahkan dokumen pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2025-2030
Dari pantauan media Sultrademo.co, pasangan Siska-Sudirman hadir didampingi mantan Wali Kota Kendari, Asrun dan Adriatma Dwi Putra (ADP) serta istri beserta pihak keluarga dari calon Wakil Wali Kota, Sudirman.
Sebelum menyerahkan dokumen pencalonan, Siska-Sudirman disambut dengan tarian mondotambe di depan gedung KPU Kota Kendari.
Usai penyerahan dokumen pencalonan, Siska mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat kota Kendari untuk bersama-sama mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan rasa damai, saling menjaga, dan tidak saling menghujat.
“Karena kita semua sama-sama mencari calon pemimpin yang terbaik, ” ucap Siska Karina Imran, Kamis, (29/08/24).
Siska pun berharap, penyerahan dokumen pencalonan hari ini adalah yang terbaik dengan harapan dirinya bersama Sudirman bisa menjadi Wali Kota dan wakil Wali Kota Kendari periode 2014-2029.
“Insya Allah ini yg terbaik dan mudah-mudahan jadi Wali Kota dan Wakil Wali kota. Mudah-mudan dokumen yg kami serahkan semua terpenuhi sampai dengan penetapan wali kota dan wakil Wali Kota tanpa ada msalah, ” harapnya.
Sementara itu, setelah menerima dokumen dari Siska-Sudirman, Ketua KPU, Jumwal Saleh yang didampingi jajaran KPU serta pihak Bawaslu Kota Kendari memberikan apresiasi kepada Siska-Sudirman karena menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari pertama yang mendaftarkan diri ke Kantor KPU Kendari.
“Selamat datang di KPU Kota Kendari. Untuk prosesi pendaftaran selanjutnya
dokumen akan diperiksa oleh tim admin dan operator silon KPU Kota Kendari bersama-sama Bawaslu dan juga dipantau oleh lembaga pemantau pemilihan, ” kata Ketua KPU.
Pada proses verifikasi berkas, pihak KPU akan melakukan kelengkapan berkas dan dokumen yang diajukan. Jika terbukti belum lengkap, maka pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan diberikan tenggang waktu untuk melengkapi berkas tersebut sampai pada waktu yang telah diatur sesuai dengan PKPU.
“Sebaliknya jika sudah lengkap dan benar maka kami akan mengeluarkan tanda Terima dokumen dan surat pengantar kepada ibu dan bapak pasangan calon walikota dan wakil walikota untuk melakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim pemeriksa kesehatan di rsud kota kendari sebagaimana di atur melalui keputusan KPU 1090 tahun 2024,” terang Jumwal Saleh.
Selanjutnya, Tim Kesehatan bakal menilai mampu tidaknya seorang bakal calon Wali kota dan Wakil Wali Kota untuk melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Wali kota dan wakil Wali Kota kelak.
Ketua KPU kemudian mengajak seluruh warga kota Ke. Dari maupun simpatisan bakal calon, untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, demi kondusifitas daerah.
“Kami menghimbau dalam proses ini, masing-masing pasangan calon pendukungnya agar tetap tertib. Apalagi hari ini semua pasang calon mendaftar di hari yang sama, ” ajaknya.
Jumwal juga berharap proses pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari tahun 2024 ini berlangsung aman, tertib, damai dan sukses.
Laporan : Hani
Editor : UL