Wagub Sultra Hugua: Disiplin ASN Bukan Sekadar Aturan, Tapi Pendidikan Karakter

Ketgam : Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua. Foto: ist.

Kendari, Sultrademo.co – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, menegaskan bahwa disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan hanya soal aturan, melainkan juga pendidikan karakter dan teladan bagi masyarakat. Hal itu ia sampaikan saat memberikan arahan kepada jajaran ASN Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra, Selasa (30/9/2025).

Menurut Hugua, disiplin adalah fondasi tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus gambaran kualitas pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

“Kedisiplinan saudara-saudara akan menjadi cerminan bagaimana masyarakat Sulawesi Tenggara dan pemerintahnya bersatu. Disiplin itu bukan sekadar aturan, tetapi pendidikan bagi diri kita sendiri dan teladan bagi masyarakat,” ujarnya.

Salah satu hal yang menjadi sorotannya adalah mekanisme absensi ASN. Ia menilai sistem elektronik yang selama ini digunakan perlu dilengkapi dengan absensi manual agar pengawasan lebih ketat dan adil.

“Absensi manual ini harus ditandatangani. Memang sudah ada sistem elektronik, tetapi untuk ke depan saya minta supaya absensi manual ditulis tangan sendiri. Dengan begitu akan ketahuan siapa yang hadir tepat waktu. Kalau ada yang coba-coba diparafkan oleh orang lain, pasti terlihat,” tegasnya.

Bagi Hugua, penerapan absensi ganda adalah langkah untuk menutup celah manipulasi kehadiran.

“Kalau ada yang tidak hadir, jangan diisikan oleh temannya. Itu merusak sistem dan tidak adil. Ada yang datang tepat waktu, ada yang tidak, tapi gajinya sama. Itu bukan soal materi, tapi soal memberikan pendidikan yang buruk kepada sesama,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan adanya kemajuan signifikan dalam tingkat disiplin ASN di Sultra.

“Pertama kali kami dilantik pada 20 Februari 2025, tingkat kedisiplinan ASN hanya sekitar 20 persen. Hari ini, setelah sembilan bulan berjalan, sudah mencapai 82 persen. Ini rapor kita di Sulawesi Tenggara. Tentu masih harus ditingkatkan, tetapi ini menunjukkan perbaikan yang signifikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hugua menekankan bahwa kedisiplinan ASN di tingkat provinsi juga menjadi tolok ukur bagi kabupaten/kota.

“Undang-Undang Nomor 23 mengamanatkan bahwa gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Maka tugas kami membina kabupaten/kota. Kalau provinsi tidak disiplin, bagaimana kabupaten/kota bisa disiplin? Kalau hari ini kita dapat rapor 8,2, maka kita harapkan kabupaten/kota bisa lebih tinggi,” paparnya.

Ia juga menegaskan pentingnya keteladanan dari pimpinan di setiap level organisasi perangkat daerah.

“Kalau kepala dinas tidak hadir tepat waktu, pasti kepala bidang tahu. Kalau kepala bidang tidak ada, kepala seksi juga tahu. Jadi jangan hanya diam. Mari kita bangun kesadaran disiplin ini mulai dari pimpinan sampai staf,” ucapnya.

Di akhir arahannya, Hugua menekankan bahwa disiplin ASN adalah nilai fundamental yang harus dijaga demi pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Selama saya menjadi Wakil Gubernur, suka tidak suka, kewajiban saya adalah melakukan pengawasan. Disiplin adalah nilai yang harus kita jaga bersama. Karena dari disiplin itulah pelayanan publik yang baik bisa terwujud,” tandasnya.

Laporan: Arini Triana Suci R
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait