Kendari, Sultrademo.co — Wakil Wali Kota Kendari Sudirman resmi dilantik sebagai Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional Kota Kendari untuk periode 2026–2031, Rabu (23/9/2026).
Pengukuhan digelar di salah satu hotel di Kendari, berbarengan dengan pelantikan pengurus Peradi Profesional untuk empat daerah di Sulawesi Tenggara: Kendari, Kolaka, Andoolo, dan Baubau.
Pelantikan dipimpin langsung Ketua Umum Dewan Kehormatan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional Prof. Abdul Latif. Dalam jabatannya itu, Sudirman bertugas menjaga kehormatan serta etika profesi advokat di lingkup organisasi.
Ketua Umum DPN Peradi Profesional Prof. Harris Arthur Hedar menegaskan pelantikan ini bukan sekadar pembentukan struktur kepengurusan.
“Empat DPC yang dilantik harus menjadi kekuatan hukum yang nyata dan kehadirannya harus dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan kehadiran advokat tak hanya saat warga berhadapan dengan masalah hukum, melainkan juga melalui pemberian pendidikan hukum, pencegahan sengketa, hingga perlindungan hak-hak masyarakat. Hubungan dengan pemerintah pun harus dibangun secara konstruktif tanpa mengorbankan independensi profesi.
“Advokat dapat menjadi mitra pemerintah memastikan kebijakan berjalan sesuai koridor hukum, sekaligus tetap memberikan pandangan hukum secara independen apabila ada kebijakan yang berpotensi merugikan hak masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka yang turut hadir menyambut baik pengukuhan tersebut. Ia menilai profesi advokat adalah pilar utama penegakan hukum yang mulia, dan hanya dapat menjaga kewibawaan jika dijalankan dengan integritas, etika, serta kemandirian yang teguh.
“Advokat berperan menjaga hak konstitusional masyarakat, mengawal keadilan, serta mendukung terciptanya sistem hukum yang profesional dan berkeadilan,” kata Gubernur.
Ketua DPD Peradi Profesional Kendari M. Kamal menyebut amanah ini mewajibkan seluruh pengurus menjalankan organisasi secara profesional dan bertanggung jawab. Ia berharap kehadiran Peradi Profesional di empat daerah tersebut tidak hanya tumbuh dalam jumlah, melainkan dalam kualitas, integritas, dan pengabdian nyata kepada masyarakat.
“Jadikan organisasi ini bukan hanya besar dalam jumlah, tetapi besar dalam kualitas, besar dalam integritas, dan besar dalam pengabdian,” tegas Kamal.
Dengan dilantiknya Sudirman, Peradi Profesional berharap semakin memperkuat pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat Kendari serta wilayah Sulawesi Tenggara lainnya.
 






