Wisata Kolam Air Bernuansa Bali, Mantara Waterpark Sukses Menarik Parhatian Warga Kendari

Ketgam : Mantara Waterpark Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Mantara Waterpark kini hadir menghiasi dunia hiburan di Kota Kendari. Wisata kolam air ini cukup menarik perhatian pengunjung, pasalnya desain interiornya disebut-sebut bernuansa seperti di Bali.

Walaupun masih tergolong baru, Mantara Waterpark ini sudah mampu mencuri perhatian masyarakat Kota Kendari karena ciri khas alam terbuka hijaunya.

Bacaan Lainnya
 
 
 

Untuk lokasinya sendiri, berada tepat di Jalan Sarano, Kelurahan Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinisi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Wisata kolam air ini terbilang mudah dijangkau dan sangat strategis karena berada dipinggiran jalan, membuat calon pengunjung mudah untuk menemukan lokasinya.

Pemilik Waterpark Mantara, Ida Bagus Eka Rasmana mengatakan, pembuatan wisata kolam air mengambil konsep layaknya sedang berwisata di Pulau Dewata, Bali.

Hanya memang saat ini, pembangunan konstruksinya masih 30 persen. Sementara untuk sisa konstruksinya seperti penambahan kolam, gazebo serta fasilitas lainnya masih dalam tahap pengerjaan.

“Belum selesai, beberapa masih tahap pengerjaan,” ujar dia, saat ditemui di lokasi wisata, Selasa (11/01/2022).

Awal-awal dibuka pada akhir tahun 2021 lalu, pengunjung di tempat itu rata-rata ratusan lebih, meski fasilitasnya belum 100 persen selesai.

“Saat libur tahun baru kemarin pengunjung membludak, padahal fasilitas belum lengkap. Tapi kalau udah di hari-hari biasa atau akhir pekan, pengunjung main ratusan aja,” kata Ida Bagus Eka Rasmana.

Untuk tiket masuk, karena masih baru pihak pengelola memberikan diskon. Jadi  setiap pengunjung baik dewasa atau anak-anak, cukup mengeluarkan biaya senilai Rp 25 ribu per orangnya.

“Ada pengecualian harga untuk balita yang masih digendong itu senilai Rp10 ribu. Jadi dewasa dan anak-anak itu rata,” tambahnya.

Karena tak mau abai anjuran pemerintah, pihak pengelola sendiri mewajibkan setiap pengunjung di tempat ini agar menunjukan kartu atau sertifikat vaksin serta protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait