Kendari, Sultrademo.co – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan HAM, Syarifuddin, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Rakor ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kendari bekerja sama dengan Polresta Kota Kendari, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kanwil Kementerian Agama.
Kegiatan yang berfokus pada pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Kendari ini bertujuan untuk mendukung terwujudnya Indonesia yang bersih dari narkoba, dan diadakan di Aula Samaturu Balai Kota Kendari pada Selasa (10/9/2024).
Syarifuddin berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran ASN mengenai pentingnya P4GN dan mendorong keterlibatan aktif mereka dalam kebijakan serta program yang mendukung pemberantasan narkoba. Setiap harinya, penyalahgunaan narkoba merenggut 40 hingga 50 nyawa, sebuah angka yang sangat mengkhawatirkan.
Ia menyebutkan bahwa kejahatan narkoba merupakan “extra ordinary crime” yang harus ditangani dengan serius melalui kolaborasi antar komponen pemerintah dalam perang melawan narkoba.
“Pemberantasan narkoba, tidak hanya membutuhkan kebijakan pemerintah, tetapi juga peran aktif dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, ” katanya.
Lebih lanjut, Syarifuddin menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat dalam melawan penyalahgunaan narkoba, agar tidak hanya peduli setelah menjadi korban.
“Kegiatan ini penting untuk memahami pintu masuk narkoba dan menyadarkan masyarakat tentang upaya pencegahan terhadap penyebaran narkotika,” ujarnya.
Laporan : Hani
Editor : UL