Kendari, Sultrademo.co — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari terus gencar menggalakkan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kali ini, Dinkes menggandeng para pelaku usaha dalam kampanye yang digelar di salah satu hotel di Kendari.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, yang menegaskan pentingnya peran dunia usaha dalam menciptakan ruang publik yang sehat dan bebas asap rokok.
“Pembangunan kesehatan adalah prioritas nasional. Masyarakat yang sehat dan produktif adalah kunci menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Sekda dalam sambutannya.
Menurut Amir Hasan, kebiasaan merokok yang makin meluas, terutama di kalangan anak dan remaja, menjadi perhatian serius. Karena itu, pengendalian konsumsi rokok perlu diperkuat, salah satunya dengan menerapkan KTR di berbagai tempat umum, termasuk restoran, kafe, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan.
Penerapan kawasan tanpa rokok ini juga didasarkan pada amanat UU No. 36 Tahun 2009 dan PP No. 109 Tahun 2012, yang mewajibkan pemerintah daerah menetapkan KTR melalui peraturan daerah. Kota Kendari sendiri telah memiliki Perda No. 16 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dalam perda tersebut, disebutkan bahwa larangan merokok, mempromosikan, mengiklankan, dan menjual rokok berlaku di berbagai lokasi seperti tempat kerja, sekolah, tempat ibadah, transportasi umum, fasilitas kesehatan, hingga sarana olahraga. Sanksi juga diatur, baik administratif maupun pidana, bagi pelanggar aturan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, melalui kampanye ini, berharap pelaku usaha dapat menjadi mitra strategis dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Dinkes menilai kawasan umum seperti hotel, kafe, dan mal memiliki potensi tinggi terhadap aktivitas merokok, sehingga peran aktif pengelola sangat penting.
“Kami ingin para pelaku usaha ikut menjadi agen perubahan dalam membangun budaya hidup sehat. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal komitmen bersama untuk kualitas hidup masyarakat yang lebih baik,” ujarnya, Rabu, (16/07/25).
Kampanye ini juga menjadi momentum memperkuat koordinasi lintas sektor demi penerapan KTR yang optimal dan berkelanjutan.
Dengan lingkungan yang bersih dari asap rokok, masyarakat diharapkan bisa menikmati udara segar, khususnya di ruang-ruang publik. Langkah ini dinilai sebagai bagian penting menuju Kota Kendari yang sehat, nyaman, dan semakin maju.
Laporan : Hani
Editor : UL










