Gerak Cepat Kementerian P2MI Selamatkan TKW Asal Sultra di Oman, DPP Pemuda Nusantara Beri Apresiasi

Jakarta, Sultrademo.co – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Nusantara memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden RI dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Hal ini menyusul respons cepat kementerian dalam mengevakuasi Eka Arwati, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sulawesi Tenggara yang mengalami perlakuan buruk dari majikannya di Oman.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum DPP Pemuda Nusantara, Muhamad Ikram Pelesa, menyebut koordinasi yang dilakukan Kementerian P2MI sangat efektif karena korban berhasil dievakuasi ke KBRI Oman dalam waktu singkat.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas gerak cepat pemerintah dalam mengevakuasi Eka Arwati. Korban perlakuan tidak menyenangkan oleh majikannya di Oman tersebut kini sudah aman di Kantor KBRI,” ujar Ikram dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/1/2026).

Ikram yang juga merupakan kerabat korban menceritakan awal mula penanganan kasus ini. Setelah menerima informasi berupa video yang tersebar di grup WhatsApp, ia langsung berkoordinasi dengan pihak kementerian.

“Sore tadi saya dikabari oleh Stafsus Pak Menteri bahwa Eka Arwati telah berada di KBRI Oman dan akan segera dipulangkan. Gerak cepat ini menunjukkan bahwa negara benar-benar hadir memberikan perlindungan bagi pekerja migran di luar negeri,” lanjut mantan Ketua IPPMIK Kendari tersebut.

Meski korban telah selamat, DPP Pemuda Nusantara mendesak pemerintah untuk tetap mengusut tuntas pihak-pihak yang memberangkatkan korban ke luar negeri. Ikram meminta ada sanksi tegas bagi perusahaan pengirim jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur.

“Kami berharap pemerintah segera meminta pertanggungjawaban perusahaan yang memberangkatkan korban ke Oman. Jangan sampai ada lagi pekerja migran Indonesia yang mendapatkan perlakuan kasar dan pelecehan,” tegas Ikram.

Ke depan, ia berharap sinergi antara masyarakat dan Kementerian P2MI terus diperkuat agar setiap pengaduan terkait keselamatan pekerja migran dapat ditangani dengan standar respons yang cepat seperti pada kasus Eka Arwati.

Laporan: Muhammad Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait