Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46/2025: Tegaskan Zona Integritas Dimulai dari Individu

Ketgam: Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka. Foto: ist.

Kendari, Sultrademo.co — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 di Hotel Claro Kendari.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penting dengan penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Alat Tulis Kantor (ATK) lingkup Pemprov Sultra.

Bacaan Lainnya
 

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian dari upaya pembangunan yang bersih, efisien, dan berdampak luas.

“Pengadaan adalah proses panjang yang memerlukan perencanaan matang dan tanggung jawab penuh. Ini bukan sekadar belanja, tapi investasi untuk pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.

Kontrak konsolidasi ini memungkinkan satu harga dan satu produk tayang di Katalog Elektronik Provinsi Sultra hingga 31 Desember 2026. Strategi ini diyakini menjadi solusi efisiensi anggaran, keterbukaan informasi, serta memperkuat posisi penyedia lokal.

Lebih lanjut, Gubernur juga memperkenalkan interkoneksi sistem pembayaran Katalog Versi 6 melalui Bank Sultra, yang diharapkan menjadi model transaksi elektronik tanpa beban biaya tambahan bagi penyedia jasa alias nol rupiah. Hal ini disebut sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap keberlanjutan ekosistem pengadaan yang adil dan inklusif.

Dalam pidatonya, Andi Sumangerukka juga menyampaikan pesan moral yang kuat: pentingnya zona integritas dimulai dari individu, bukan hanya institusi. Ia menolak praktik pengadaan yang sekadar berorientasi pada harga terendah tanpa memperhatikan kualitas dan manfaat (Value for Money).

“Zona integritas itu bukan label. Kalau orangnya berintegritas, maka di mana pun dia bekerja, akan tercipta zona yang bersih dan transparan,” katanya.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya mengubah budaya lama yang rentan penyimpangan.

“Kalau rotan sudah jadi kursi, tak bisa dikembalikan ke bentuk asal. Maka, pengadaan harus dimulai dengan benar sejak tahap awal perencanaan,” ujarnya dengan analogi yang menggugah.

Acara ini dihadiri oleh jajaran penting, termasuk Kepala LKPP RI, Ketua DPRD Sultra, unsur Forkopimda Provinsi, para kepala perangkat daerah, serta penyedia jasa dan pelaku pengadaan dari seluruh kabupaten/kota di Sultra.

Menutup kegiatan, Gubernur mengajak seluruh peserta untuk serius menyimak materi sosialisasi dan siap menerapkan regulasi baru ini dengan penuh tanggung jawab.

“Dengan semangat Hari Bhayangkara dan komitmen bersama, mari wujudkan pengadaan yang berintegritas demi Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius,” tutupnya.

Laporan : Arini Triana Suci R
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait