Inspektur Jenderal KemenHAM RI Dorong Pemenuhan HAM di Lapas

Inspektur Jenderal KemenHAM RI Dorong Pemenuhan HAM di Lapas

Bandung, Sultrademo.co – Inspektur Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia, Farid Junaedi, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, di Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat (Kamis, 8/01/2026).

<span;>‎

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem pemasyarakatan berjalan sesuai dengan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi warga binaan.

<span;>‎

“Warga binaan, meskipun menjalani pidana tetapi tetap merupakan subjek hukum yang harus dihormati dan dilindungi hak asasi manusianya” ujar Farid.

<span;>‎

‎Lebih lanjut Farid menyampaikan bahwa sistem pemasyarakatan seharusnya tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada pembinaan yang berlandaskan nilai kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

<span;>‎

“Saya mengajak setiap individu, termasuk warga binaan, untuk bersyukur dan memanfaatkan masa pembinaan untuk memperbaiki diri” ujar Farid.

<span;>‎

Kunjungan Inspektur Jenderal KemenHAM kali ini didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali.

<span;>‎

‎Kegiatan berlangsung dalam suasana dialog terbuka dan akrab, dimanfaatkan sebagai forum strategis untuk bertukar pandangan dan memperkuat komitmen dalam pemenuhan hak asasi manusia warga binaan khususnya di Lapas Kelas 1 Sukamiskin.

<span;>‎

Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal KemenHAM juga menyerahkan cendera mata berupa buku berjudul “Sistem Pemasyarakatan dan Penegakan Hukum dalam Konsep Memanusiakan Manusia: Pilihan Indonesia.” Buku ini dibedah dan didiskusikan sebagai bagian dari penguatan pemahaman nilai-nilai kemanusiaan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.

<span;>‎

‎Usai diskusi, Farid melanjutkan dengan meninjau berbagai fasilitas dan aktivitas warga binaan. Rombongan mengunjungi blok hunian, termasuk ruang tahanan Presiden Soekarno, serta berbagai kegiatan produktif, seperti pertanian hidroponik, pembuatan perahu, produksi tekstil, dan layanan barbershop. Selain itu, mereka juga memeriksa dapur MBG (Makanan Bergizi Gratis) yang setiap harinya memproduksi makanan bagi anak sekolah, balita, ibu hamil, dan lansia.

Pada kesempatan yang sama, Kakanwil KemenHAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, mendorong percepatan pengaturan pemenuhan HAM biologis suami-istri bagi warga binaan. Ia berdiskusi dengan beberapa warga binaan untuk menggali masukan terkait kondisi mereka dalam memperoleh hak dasar kemanusiaan, terutama bagi yang sudah berumah tangga.

<span;>‎

“Tingginya tingkat stres dan konflik interpersonal di antara warga binaan sering kali disebabkan oleh pembatasan interaksi, termasuk dengan pasangan suami-istri” jelas Hasbulah.

<span;>‎

‎Menurut Hasbullah data tidak resmi menunjukkan bahwa banyak warga binaan yang telah menikah mengalami penurunan stabilitas emosi akibat lama tidak melakukan hubungan suami-istri. Beberapa negara maju, seperti Norwegia dan Belanda, telah membuktikan bahwa kunjungan biologis dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan mental narapidana.

<span;>‎

“Kita berharap bahwa pemenuhan HAM biologi suami-istri bagi warga binaan bisa segera direalisasikan sebagai bagaian pemenuhan HAM bagi warga binaan” ujar Hasbullah. Usulan percepatan kebijakan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Menteri HAM dan anggota DPR RI Komisi XIII. Hasbullah berharap agar Komisi XIII dapat mendukung percepatan terbitnya regulasi terkait pemenuhan HAM biologis. *

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait