Kendari, Sultrademo.co — Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kota Kendari menegaskan bahwa Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, tidak terkait dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Kendari tahun anggaran 2020. Penegasan ini merujuk pada pernyataan resmi dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan yang tengah berlangsung.
Ketua Presidium JaDI Kota Kendari, Hayani Imbu, mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari jaksa penuntut umum, perkara yang saat ini sedang disidangkan tidak melibatkan Wali Kota Kendari. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh JPU Asnadi Tawulo dalam salah satu sesi persidangan.
“Ibu Wali Kota, Ibu Siska, tidak ada sangkut pautnya. Mudah-mudahan ini bisa mengakhiri berbagai spekulasi terkait beliau, yang saat ini tengah fokus membangun kota,” ujar Hayani Imbu, Rabu (2/7/2025).
Hayani menjelaskan, kasus ini berkaitan dengan dugaan manipulasi laporan pertanggungjawaban anggaran di Bagian Umum Setda Kota Kendari. Dana yang diduga diselewengkan mencakup lima jenis kegiatan, dengan fokus utama pada pengadaan makanan dan minuman.
Tiga orang telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara ini, yakni Ningsih sebagai bendahara pengeluaran, Muhlis sebagai pembantu bendahara, serta mantan Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar, sebagai pengguna anggaran.
Saat peristiwa hukum ini terjadi, Siska Karina Imran masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Kendari. Hayani menekankan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000, kepala dan wakil kepala daerah berhak menerima biaya operasional dan fasilitas lainnya yang diatur oleh perundang-undangan.
“Jangan kemudian setiap penerimaan yang sah dikaitkan sebagai bentuk korupsi. Semua yang diterima Ibu Siska adalah haknya yang legal dan sesuai aturan,” ungkap Hayani yang juga merupakan mantan Ketua KPU Kota Kendari.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk tidak terbawa oleh spekulasi yang belum terbukti secara hukum. Hayani berharap masyarakat dapat fokus mendukung kerja-kerja Pemerintah Kota Kendari di bawah kepemimpinan Wali Kota Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Sudirman.
“Kami yakin Ibu Wali sangat menghormati supremasi hukum. Tapi jangan juga kemudian namanya diseret-seret dalam perkara yang tidak ada kaitannya,” ujar Hayani.
Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Kota Kendari sedang berfokus pada upaya pemulihan dan pembangunan kota dalam berbagai sektor. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat bersinergi dan berpartisipasi aktif dalam mengawal program pembangunan demi terwujudnya misi Kendari Semakin Maju.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pembangunan kota ini dengan semangat kolaboratif,” tutup Hayani.
Laporan: Muhammad Sulhijah










