Kelurahan Sodoha Rampingkan Jumlah RT, Tindaklanjuti Perwali Kendari Nomor 55 Tahun 2021

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kecamatan Kendari Barat menegaskan bahwa langkah perampingan jumlah Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Sodoha dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Camat Kendari Barat, Asmada, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukanlah keputusan sepihak, melainkan tindak lanjut dari usulan Lurah Sodoha sebelumnya, Laode Alimuddin, SE., MM.

Bacaan Lainnya
 

“Asumsi bahwa camat langsung mengganti RT/RW itu keliru. Usulan ini datang dari kelurahan, bahkan sudah dilakukan rapat sebanyak tiga kali di tingkat kelurahan. Jadi, prosesnya sesuai mekanisme, bukan keputusan sepihak,” tegas Asmada, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, wacana penyesuaian jumlah RT di Kelurahan Sodoha bukan hal baru. Sejak tahun 2019, saat awal menjabat Lurah, Laode Alimuddin sudah menekankan perlunya penataan jumlah RT/RW agar sesuai dengan ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kendari Nomor 55 Tahun 2021.

Dalam Perwali tersebut, jumlah Kepala Keluarga (KK) di setiap RT harus berada pada kisaran minimal 40 KK dan maksimal 80 KK. Namun, hasil pendataan menunjukkan masih ada sejumlah RT yang jauh di bawah ketentuan, di antaranya:

RT 01: 21 KK

RT 02: 24 KK

RT 03: 20 KK

RT 04: 19 KK

RT 05: 15 KK

RT 06: 20 KK

RT 07: 25 KK

RT 08: 35 KK

RT 09: 21 KK

“Karena ada RT dengan jumlah KK hanya belasan sampai dua puluhan, maka sesuai aturan perlu dilakukan penggabungan agar sesuai Perwali. Jadi ini bukan soal pemecatan, melainkan penyesuaian struktur sesuai regulasi,” ujar Asmada.

Ia berharap masyarakat tidak salah menafsirkan kebijakan ini. Pemerintah, katanya, tetap mengedepankan musyawarah dan mekanisme sesuai aturan, serta memastikan bahwa penataan RT/RW di Kelurahan Sodoha merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan kepada warga.

Laporan: Muhammad Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait