Kendari, Sultrademo.co – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari resmi meluncurkan aplikasi layanan digital bernama Customer Service Kota Kendari (KENARI) dalam rangka mendukung transformasi digital pelayanan publik di bidang keagamaan.
Peluncuran aplikasi ini dilakukan pada Kamis (25/6/2025) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Tenggara, Muh. Saleh.
Dalam sambutannya, Muh. Saleh menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi KENARI merupakan langkah nyata Kemenag dalam menjawab tantangan zaman serta memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien.
“Saat ini semuanya serba digital. Kita tidak bisa tertinggal. Aplikasi ini diharapkan menyederhanakan proses pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan Kemenag Kota Kendari,” ujarnya.
Aplikasi KENARI dirancang sebagai platform terpadu yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan keagamaan secara daring. Beberapa fitur yang tersedia meliputi informasi seputar madrasah, persyaratan pendirian masjid dan pondok pesantren, serta layanan administrasi lainnya yang dikelola oleh Kemenag.
Acara peluncuran turut dihadiri oleh Asisten Ahli Wali Kota Kendari, dr. H. Sukirman, yang hadir mewakili Wali Kota Kendari. Dalam keterangannya, Sukirman mengapresiasi inisiatif Kemenag Kendari dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik.
“Penggunaan layanan digital saat ini sudah menjadi kebutuhan. Di Kota Kendari, sebagian besar instansi pemerintah telah mengarah ke digitalisasi. Namun, tetap perlu diantisipasi soal keterbatasan jaringan internet di beberapa wilayah. Oleh karena itu, layanan manual tetap harus disediakan sebagai opsi alternatif,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Kendari, Hj. Marni, menuturkan bahwa pengembangan aplikasi KENARI dilakukan berbasis sistem Customer Service (CS) agar pelayanan lebih terstruktur dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Untuk saat ini kami fokus pada layanan dasar. Namun ke depan, aplikasi KENARI akan dikembangkan lebih luas dengan berbagai layanan tambahan yang lebih komprehensif,” kata Marni.
Peluncuran aplikasi ini juga menjadi bagian dari upaya Kemenag untuk memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung reformasi birokrasi berbasis digital di lingkungan pemerintah daerah.
Laporan : Hani
Editor : UL










