Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari mulai mengakselerasi pengelolaan arsip Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis digital melalui penerapan Document Management System (DMS) sebagai bagian dari penguatan sistem merit dan birokrasi modern.
Langkah tersebut ditandai dengan sosialisasi Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Arsip ASN melalui DMS yang digelar di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Senin (23/2/2026).
Kegiatan diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Kendari dan juga disiarkan secara daring melalui Zoom Meeting dan live streaming.
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, mengatakan kegiatan ini penting untuk mendukung implementasi manajemen ASN sebagaimana diamanatkan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menegaskan manajemen ASN diselenggarakan berdasarkan sistem merit.
Ia menjelaskan, digitalisasi manajemen ASN juga diatur dalam Pasal 40 huruf H Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2025 sebagai salah satu aspek penerapan sistem merit. Menurutnya, digitalisasi merupakan pengelolaan manajemen ASN berbasis teknologi digital yang terintegrasi dan dikelola melalui tata kelola data instansi pemerintah.
“Pengelolaan sistem informasi manajemen ASN yang terintegrasi perlu didukung digitalisasi arsip ASN secara nasional. Tata kelola arsip yang baik akan menjamin ketersediaan, keutuhan, kerahasiaan, keamanan, dan keotentikan arsip,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan DMS akan meningkatkan perlindungan arsip ASN sekaligus mempermudah akses data secara cepat, tepat, dan aman. Digitalisasi yang efektif, lanjutnya, harus ditopang arsip ASN yang lengkap dan akuntabel agar tujuan efisiensi dapat tercapai.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemkot Kendari menargetkan peningkatan kualitas data ASN, ditandai dengan rendahnya disparitas data serta optimalnya pemanfaatan sistem informasi manajemen ASN. Hal itu juga menjadi bagian dari tahapan menuju predikat sistem merit kategori “Maju”.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, mengapresiasi kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam mendukung implementasi DMS.
Ia menegaskan peran kepala OPD penting untuk mengarahkan jajaran staf agar serius dan aktif dalam pengelolaan arsip digital, karena partisipasi ASN menjadi faktor penentu peningkatan kualitas tata kelola manajemen ASN.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berbasis digital guna mewujudkan birokrasi modern dan berdaya saing.









