Kendari Mantapkan RPJMD 2025–2029: Kota Layak Huni, Maju, dan Berkelanjutan

Ketgam : Rapat paripurna DPRD yang digelar Selasa, 15/07/25

Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kendari sebagai kota yang lebih layak huni, maju, adil, dan berkelanjutan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Komitmen ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari yang digelar Selasa (15/7), di mana Sekretaris Daerah membacakan jawaban resmi Wali Kota atas pandangan fraksi-fraksi DPRD.

RPJMD ini merupakan turunan dari visi jangka panjang RPJPD 2025–2045, yakni “Terwujudnya Kota Kendari sebagai kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan.”

Bacaan Lainnya
 

Dokumen RPJMD disusun berdasarkan lima misi, lima tujuan daerah, dan 14 sasaran strategis. Pemkot memastikan indikator pembangunannya dirancang secara terukur dan menyentuh berbagai aspek kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap program-program prioritas ini bisa menjawab tantangan dan persoalan mendasar warga Kendari selama lima tahun ke depan,” ujar Sekda Kendari.

Menanggapi masukan dari fraksi PDIP, PAN, dan Demokrat, Pemkot berjanji akan melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala. Hasilnya juga akan dibuka ke publik sebagai bentuk transparansi.

Untuk aspek fiskal, Pemkot sepakat dengan dorongan fraksi PKS, PAN, dan Demokrat terkait pentingnya reformasi kebijakan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di sektor pelayanan publik, Pemkot siap memperluas digitalisasi layanan. Salah satu contohnya adalah keberadaan Call Center Kendari 112 yang sudah mulai aktif menangani aduan warga.

Sorotan dari fraksi NasDem dan Demokrat soal sinkronisasi RPJMD dengan arah pembangunan nasional juga ditanggapi serius. Pemkot memastikan bahwa dokumen perencanaan ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, termasuk peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan kelompok rentan.

Sementara itu, masukan Fraksi PAN tentang mitigasi bencana dan pelestarian lingkungan turut diakomodasi. Pembangunan akan dilakukan secara merata dengan memperhatikan aspek lingkungan dan risiko bencana.

Pemkot juga menekankan bahwa penyusunan RPJMD ini telah melibatkan berbagai pihak, sesuai pedoman Inmendagri No. 2 Tahun 2025.

Dengan disahkannya RPJMD menjadi peraturan daerah nantinya, Pemkot berharap rencana ini dapat menjadi peta jalan pembangunan Kota Kendari yang lebih baik hingga 2029.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait