Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmen terhadap transparansi dan pelayanan publik melalui Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang digelar oleh Komisi Informasi Sultra.
Acara yang berlangsung di Hotel Claro Kendari, Kamis (19/12/2024), ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, yang mewakili Penjabat Gubernur Sultra.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada badan publik yang telah menerapkan prinsip keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam sambutannya, Asrun Lio menyoroti capaian signifikan yang telah diraih di bidang keterbukaan informasi, meskipun masih menghadapi tantangan seperti penurunan partisipasi badan publik dalam proses monitoring dan evaluasi (monev) serta keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten.
“Kita perlu membangun sinergi antara pemerintah, Komisi Informasi, badan publik, dan masyarakat untuk mewujudkan keterbukaan informasi yang optimal di Sulawesi Tenggara. Penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Asrun Lio.
Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara keterbukaan informasi dan pelayanan publik. Menurutnya, keterbukaan informasi harus menjadi prioritas agar badan publik dapat meraih penilaian terbaik.
Ketua Komisi Informasi Republik Indonesia, Donny Yoesgiantoro, dalam kesempatan yang sama menyampaikan rencana strategis untuk memperkuat kelembagaan Komisi Informasi.
Ia mengusulkan agar lembaga ini memiliki peran setara dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam menyelesaikan sengketa informasi dan menetapkan standar layanan publik melalui monitoring dan evaluasi serta indeks keterbukaan informasi. Partisipasi masyarakat dalam demokrasi harus terus ditingkatkan, dengan transparansi sebagai fondasinya,” jelas Donny.
Monitoring dan evaluasi pada tahun ini mencakup 102 badan publik di Sulawesi Tenggara, termasuk 49 organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi, 17 PPID utama kabupaten/kota, dan 36 badan publik penyelenggara pemilu.
Ketua Panitia Monev, Andi Ulil Amri, mengungkapkan fokus utama monev tahun ini adalah peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dan apresiasi kepada desa-desa yang telah menjadi contoh dalam keterbukaan informasi.
Penerima Penghargaan Dalam acara tersebut, sejumlah badan publik menerima penghargaan atas kinerjanya dalam keterbukaan informasi. Berikut daftar pemenangnya:
Kategori Badan Publik Penyelenggara Pemilu:
- Bawaslu Provinsi Sultra
- Bawaslu Kota Kendari
- Bawaslu Kabupaten Muna
Kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi Sultra:
- Dinas Pariwisata
- RS Jantung, Pembuluh Darah, dan Otak Oputa Yii Koo
- Bappeda
Kategori PPID Utama Kabupaten:
- Kabupaten Bombana
- Kabupaten Kolaka
- Kabupaten Konawe Selatan
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi RI, Donny Yoesgiantoro. Ia berharap apresiasi ini mampu memotivasi badan publik untuk terus meningkatkan transparansi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Informasi yang terbuka menjadi dasar tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Acara ini menjadi momentum penting bagi Sulawesi Tenggara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif, demi terwujudnya pemerintahan yang baik atau good governance di masa mendatang.










