Klinik Reformasi Birokrasi: Pemkot Kendari Genjot Layanan Publik yang Nyata dan Berdampak

Ketgam : Kegiatan Pelatihan Evaluasi Reformasi Birokrasi yang diikuti 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) plus 4 unit pengampuh reformasi birokrasi

Kendari, Sultrademo.co – Upaya mempercepat reformasi birokrasi makin digencarkan Pemerintah Kota Kendari. Selasa (1/7/2025), Inspektorat Kota Kendari menggelar Klinik Pelatihan Evaluasi Reformasi Birokrasi yang diikuti 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) plus 4 unit pengampuh reformasi birokrasi.

Acara ini dibuka langsung oleh Asisten III Setda Kota Kendari, Imran Ismail, mewakili Wali Kota Kendari. Dalam sambutannya, Imran menekankan pentingnya acara ini sebagai langkah strategis buat mendorong tata kelola pemerintahan yang makin bersih, efektif, dan berdampak langsung ke masyarakat.

Bacaan Lainnya
 

“Transformasi birokrasi itu nggak cukup cuma perintah dari atas, tapi butuh aksi nyata dari ASN di lapangan,” tegas Imran.

Ia berharap kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tapi jadi pemantik semangat biar reformasi birokrasi benar-benar terasa oleh warga—lewat layanan publik yang cepat, gampang, dan terjangkau.

Senada dengan itu, Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, menambahkan kalau pelatihan ini bukan acara seremonial biasa.

“Klinik evaluasi ini jadi ruang belajar bareng. Kita bahas indikator hasil reformasi birokrasi dan nyocokin pelaksanaannya dengan nilai dasar ASN dan kebijakan nasional,” jelasnya.

Yusnita juga menegaskan bahwa penilaian reformasi birokrasi sekarang bukan soal lengkapnya dokumen, tapi lebih ke dampak nyatanya ke masyarakat.

Kegiatan ini juga disebut sebagai bentuk respon Pemkot Kendari terhadap arah kebijakan baru dari Kementerian PANRB, yang makin menekankan pentingnya hasil konkret di lapangan.

Pemkot pun terus mendorong sinergi antar unit kerja sebagai kunci sukses reformasi birokrasi ke depan.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait