Kendari, Sultrademo.co– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan kesiapan mereka dalam menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. Ketua KPU Sultra, Asril, menyebutkan bahwa tahapan persiapan sudah mencapai 80 persen.
“Kami sudah menyelesaikan sekitar 80 persen tahapan Pilkada 2024,” ujar Asril saat ditemui di Kendari, Rabu (13/9/2024). Sesuai Pasal 201 UU 10 Tahun 2016, Pilkada serentak tahun ini akan menjadi momentum penting bagi masyarakat Sultra untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota baru.
Pada periode pendaftaran yang berlangsung 27-29 Agustus 2024, KPU Sultra telah menerima pendaftaran dari empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang didukung oleh partai politik. Tahapan penting berikutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon yang akan digelar pada 23 September 2024.
Setelahnya, pada 24 September, KPU Sultra akan menggelar Deklarasi Damai sebagai simbol komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kedamaian selama Pilkada. “Beda pilihan boleh, tapi kita harus utamakan kedamaian dan kondusifitas daerah,” tegas Asril.
Saat ini, KPU Sultra sedang melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap seluruh pasangan calon. Hasilnya akan disampaikan pada 15 September 2024. Rapat pleno tertutup akan diadakan pada 22 September untuk menetapkan pasangan calon yang resmi bersaing memperebutkan kursi kepala daerah.
“Dengan tahapan yang tersusun rapi, kami berharap seluruh masyarakat Sultra bisa menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada nanti, demi masa depan daerah yang lebih baik,” tutup Asril.