Muna, Sultrademo.co – Pelaksanaan Operasi Zebra Anoa 2025 di wilayah hukum Polres Muna telah memasuki hari ketiga pada Rabu (19/11/2025). Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai 17 s.d 30 November 2025.
Berdasarkan evaluasi sementara, polisi mencatat adanya tren peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas dibandingkan hari pertama pelaksanaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, melalui Kasat Lantas IPTU Renaldo.
“Untuk jumlah pelanggaran pada hari pertama tercatat 17 pengendara roda dua dan 8 pengemudi roda empat terjaring razia. Sementara di hari kedua, meningkat menjadi 36 pengendara roda dua dan 6 pengemudi roda empat,” ungkap IPTU Renaldo saat ditemui di kantornya.
Renaldo menjelaskan, operasi ini menyasar sejumlah titik strategis, baik di dalam maupun luar Kota Raha.
Untuk area dalam kota, terdapat 8 titik fokus razia, yakni di Jalan Gatot Subroto, Jalan By Pass Raha, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalan M.H. Tamrin, Jalan Sutan Syahrir, dan Jalan Lumba-Lumba.
“Untuk di luar kota, fokus utama kami pada ruas Jalan Poros Raha–Tampo, Jalan Poros Raha–Watopute, Jalan Poros Raha-Wakuru, dan Jalan Poros Raha-Kambara,” jelasnya.
Meski jumlah pelanggaran tercatat naik, Renaldo menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan saat ini masih bersifat preventif dan edukatif. Penindakan hukum berupa tilang belum diberlakukan secara penuh di minggu pertama.
“Di minggu awal ini, kami memberikan blanko teguran kepada para pelanggar lalu lintas dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” tegas Renaldo.
Menutup keterangannya, Kasat Lantas mengimbau masyarakat Muna untuk selalu menaati aturan demi keselamatan bersama.
Ia mengingatkan pengendara untuk melengkapi atribut seperti helm SNI, kaca spion, pelat nomor, serta membawa SIM dan STNK. Sementara bagi pengemudi mobil, wajib mengenakan sabuk pengaman. “Selalu ingat bahwa keluarga menanti kita pulang dengan selamat,” tutupnya.
Laporan: La Ode Muh Idul Rahim
Editor: Muhammad Sulhijah







