Kendari, Sultrademo.co – Seorang pria berinisial IR ditangkap usai menyelundupkan 2.030,8 gram atau sekitar 2 kilogram sabu di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan setelah melakukan penerbangan dari Padang, Sumatera Barat, pada Kamis (23/10/2025).
“Sabu seberat 2 kilogram (2.030,8 gram) diamankan petugas,” kata Humas Bandara Haluoleo Kendari, Nurlansyah, dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).
Nurlansyah menjelaskan, IR ditangkap sekitar pukul 19.00 WITA setelah tiba di Kendari. Pelaku diketahui menumpang penerbangan dengan rute Padang-Jakarta-Kendari.
Petugas BNN yang telah melakukan pemantauan sejak awal kedatangan pelaku langsung berkoordinasi dengan Lanud dan Avsec Bandara Haluoleo untuk melakukan penindakan.
“Awalnya BNN melakukan pemantauan kedatangan pelaku, setelah itu berkoordinasi dengan Lanud dan Avsec Bandara Haluoleo Kendari,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 2.030,8 gram sabu yang disembunyikan di dalam koper pelaku. Barang haram itu dibungkus dalam 12 plastik bening.
Usai ditangkap, IR langsung dibawa ke POM Lanud Haluoleo sebelum diserahkan ke petugas BNN untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku langsung dibawa ke POM Lanud Haluoleo dan dilakukan serah terima ke petugas BNN,” kata Nurlansyah.
Kasus penyelundupan sabu ini kini tengah dikembangkan oleh BNN untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.
Laporan: Muhammad Sulhijah









