Pemkot Kendari Mutakhirkan Data Kebudayaan, Susun PPKD 2026

Ketgam : FGD Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Tahun 2026

Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemutakhiran Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kota Kendari Tahun 2026.

FGD berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Selasa (15/9/2026), dengan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan kebudayaan.

Bacaan Lainnya

Peserta kegiatan terdiri atas unsur pemerintah daerah, tokoh adat dan tokoh budaya, akademisi, pelaku seni dan budaya, komunitas budaya, pemerhati kebudayaan, serta pemangku kepentingan terkait.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Hj. Saemina, S.Pd., M.Pd., mengatakan FGD tersebut memiliki peran penting dalam menggali, mengidentifikasi, memverifikasi, dan memutakhirkan data OPK yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

“Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan kebudayaan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat,” kata Saemina dalam sambutannya.

Ia menegaskan kebudayaan tidak hanya berkaitan dengan warisan masa lalu, tetapi juga menjadi identitas, jati diri, dan kekuatan pembangunan Kota Kendari.

“Karena itu, saya mengharapkan seluruh peserta dapat memberikan masukan, data, informasi, dan gagasan secara objektif dan konstruktif,” ujarnya.

Ketua Panitia sekaligus Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Yuharis, menjelaskan FGD bertujuan memperoleh data dan informasi terkini mengenai OPK di Kota Kendari.

Selain itu, forum tersebut digunakan untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap data kebudayaan yang telah tersedia, sekaligus menggali potensi dan permasalahan kebudayaan dari para pelaku serta pemerhati budaya.

“Hasil FGD diharapkan menghasilkan data OPK yang lebih lengkap, akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Yuharis.

Data yang diperoleh selanjutnya menjadi salah satu bahan penting dalam pemutakhiran PPKD Kota Kendari Tahun 2026 serta penyusunan rekomendasi bagi kebijakan pembangunan kebudayaan daerah.

Pelaksanaan FGD merupakan bagian dari upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Kendari berharap kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, pelaku seni, komunitas, akademisi, dan pemerhati budaya semakin kuat dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan budaya daerah.

Rumusan dan data kebudayaan yang dihasilkan diharapkan dapat mendukung pembangunan Kota Kendari sekaligus menjaga keberlanjutan warisan budaya bagi generasi mendatang.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait