KPK dan Pemkot Kendari Bedah Tata Kelola Anggaran, Kepala OPD Diminta Gerak Cepat

Ketgam : Foto bersama dalam acara rapat koordinasi Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI di Aula Samaturu

Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membedah tata kelola perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat koordinasi Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Selasa (15/9/2026).

Bacaan Lainnya

Direktur Korsup Wilayah IV KPK RI Edy Suryanto, Ak., MM., hadir langsung dalam rapat tersebut bersama jajaran. Forum ini juga dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Kendari, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat lingkup Pemkot Kendari.

Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., mengatakan rapat tersebut menjadi bagian dari evaluasi dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah, termasuk tindak lanjut rekomendasi KPK dan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).

“Pencegahan korupsi bukan hanya sekadar pemenuhan indikator dalam monitoring, controlling, surveillance for prevention berbasis risk based surveillance (MCSP-RBS), ataupun hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), melainkan sebuah kewajiban moral untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Siska.

Dalam rapat itu, Pemkot Kendari memaparkan progres tindak lanjut rekomendasi SPI 2025 triwulan pertama, pelaksanaan APBD, sertifikasi aset, serta penerapan sistem merit dan manajemen talenta.

Siska meminta seluruh kepala OPD memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan dan menyimak arahan Tim Korsup KPK RI.

“Sampaikan kendala yang dihadapi di lapangan, dan simak dengan saksama seluruh arahan serta rekomendasi yang diberikan oleh tim koordinasi dan supervisi KPK RI,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah mempercepat tindak lanjut rekomendasi perbaikan.

Menurutnya, penguatan tata kelola pemerintahan merupakan tanggung jawab bersama antara eksekutif, legislatif, dan lembaga pengawasan.

Pemkot Kendari menargetkan penguatan sistem perencanaan, penganggaran, PBJ, dan pengawasan dapat meningkatkan capaian MCSP-RBS serta indeks tata kelola pemerintahan secara substantif.

Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan penggunaan anggaran daerah lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait