Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat. Hal ini ditunjukkan melalui kunjungan langsung Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, bersama Wakil Wali Kota Sudirman, Pj Sekda Amir Hasan, serta sejumlah pimpinan OPD terkait, ke RSUD Kota Kendari, Sabtu (17/5/2025).
Kunjungan ini bukan sekadar peninjauan rutin, melainkan bagian dari rencana besar pembangunan RSUD Kota Kendari menjadi rumah sakit tipe B pendidikan. Sebuah langkah progresif yang diharapkan menjawab berbagai tantangan layanan kesehatan perkotaan, sekaligus menjawab aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan keterbatasan fasilitas dan daya tampung.
Dalam peninjauan langsung ke sejumlah ruangan seperti poli saraf, ICU, UGD, serta ruang rapat gedung baru dan PMCC, Wali Kota melihat langsung kondisi rumah sakit yang kerap penuh sesak oleh pasien. Salah satu perhatian utama adalah keterbatasan tempat tidur, yang menyebabkan banyak pasien terpaksa dirujuk atau menunggu antrean perawatan.
“Hari ini kita mulai. Semua harus kita siapkan dari alat kesehatan, fasilitas pendukung lainnya, hingga perencanaan besar pembangunan ke depan. Ini bukan pekerjaan satu-dua orang, tapi butuh visi bersama dari seluruh pemangku kepentingan rumah sakit,” ujar Wali Kota Kendari.
Dalam rapat bersama jajaran manajemen RSUD Kota Kendari, Wali Kota menyampaikan bahwa pihaknya telah mengupayakan usulan penambahan alat kesehatan dan fasilitas penunjang lainnya kepada Kementerian Kesehatan. Tak hanya itu, pembangunan tahap awal gedung baru RSUD akan didesain oleh arsitek lokal Sulawesi Tenggara, sebagai bentuk dukungan terhadap potensi anak daerah.
Salah satu arsitek yang dilibatkan adalah Alim Bahri, yang dalam paparannya menyampaikan bahwa pembangunan rumah sakit akan dilakukan bertahap dan terintegrasi, dimulai dari bagian depan agar mencerminkan wajah baru pelayanan kesehatan Kota Kendari.
“Mendesain rumah sakit bukan seperti mendesain bangunan biasa. Ada standar khusus dan keterkaitan antar ruang yang harus diperhatikan. Apalagi ini menyangkut akreditasi, pengajuan anggaran, BPJS, dan terutama penerapan sistem KRIS yang akan berlaku mulai Juli nanti,” jelas Alim.
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yang merupakan kebijakan baru dari Kementerian Kesehatan, menjadi salah satu pendorong utama renovasi dan pengembangan RSUD. KRIS mewajibkan rumah sakit memenuhi 21 standar pelayanan dasar, mulai dari infrastruktur hingga manajemen pelayanan, sebagai syarat kerjasama dengan BPJS dan lembaga akreditasi nasional.
Wali Kota Kendari dengan tegas menyatakan persetujuannya atas rancangan tersebut, dan siap mengusulkannya secara resmi ke Kementerian Kesehatan. Ia berharap, pembangunan tahap awal dapat dimulai pada tahun 2026, seiring kesiapan desain, perencanaan teknis, dan dukungan dari pemerintah pusat.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Kota Kendari untuk menjadikan RSUD sebagai pusat layanan kesehatan unggulan, tidak hanya bagi masyarakat Kendari, tetapi juga kawasan sekitar.










