Pemkot Kendari Apresiasi PT SDP Dukung Program 3 Juta Rumah, BPHTB dan PBB Gratis!

Ketgam : Wali Kota meresmikan rumah siap huni yang diserahkan kepada warga penerima grand price.

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari mengapresiasi komitmen PT Suwarna Duwipa Property (SDP) dalam mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam kegiatan penyerahan Gran price satu unit rumah siap huni di perumahan Madina Cuti Square 5 di Kecamatan Puuwatu yang turut dihadiri jajaran PT SDP, perbankan, notaris, serta mitra lainnya.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Siska Karina Imran menyampaikan bahwa PT SDP telah membuktikan sinergi dan komitmennya melalui pembangunan ratusan unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hingga saat ini, sekitar 200 unit rumah telah dibangun dan totalnya akan mencapai 300 unit.

“Atas nama Pemerintah Kota Kendari, kami mengapresiasi PT SDP yang telah mendukung program nasional 3 Juta Rumah. Ini bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah dan pengembang,” ujar Siska, Kamis, (05/02/2026).

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota Kendari memberikan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat kurang mampu yang menempati hunian tersebut.

Siska menegaskan, kebijakan tersebut memang berdampak pada berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun menurutnya, manfaat sosial yang dihasilkan jauh lebih besar.

“Setiap kebijakan pasti ada dampak positif dan negatif. Memang PAD kita berkurang, tetapi manfaatnya sangat besar. Kita membantu masyarakat tidak mampu, mengurangi beban mereka, sekaligus menekan angka kemiskinan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kepemilikan hunian layak juga berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga, terutama anak-anak. Dengan memiliki rumah, masyarakat memiliki stabilitas hidup yang lebih baik.

“Yang kita bantu bukan hanya kepala keluarganya, tetapi juga anak-anaknya. Kalau seseorang tidak punya rumah, tidak makan, dan tidak bekerja, bebannya akan kembali ke pemerintah,” katanya.

Untuk menutup potensi kehilangan PAD dari sektor BPHTB dan PBB, Pemerintah Kota Kendari akan mengoptimalkan pendapatan dari sektor lain, seperti perhotelan, restoran, dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

“Masih banyak potensi PAD lain yang bisa kita maksimalkan. Karena pada prinsipnya, PAD itu dari rakyat dan akan kembali untuk rakyat,” tegas Siska.

Ia berharap, PT SDP dapat menjadi contoh bagi pengembang lain di Kota Kendari yang jumlahnya mencapai ratusan, agar seluruh pembangunan perumahan memenuhi ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait