Kendari,Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari dalam hal ini, Wali Kota Kendari, telah memutuskan memberikan sedikit kelonggaran untuk membangkitkan sektor pariwisata. Salah satu langkah yang ditempuh yakni dengan membuka destinasi wisata yang ada di Kota Kendari.
Sala satu destinasi wisata yang mendapatkan izin untuk beroperasi yaitu pantai Nambo. Meski demikian persyaratan yang diberlakukan cukup ketat. Selain harus mematuhi protokol kesehatan (prokes), jumlah pengunjung juga dibatasi sekitar 50 persen.
“Sejauh ini baru pantai Nambo yang diizinkan buka, itu juga karna lokasinya yang berada di zona hijau. Tapi protokol kesehatan tetap harus diterapkan termasuk juga pengunjungnya dibatasi hanya 50 persen saja,” terang Sulkarnain. Senin, 02/11/2020.
Pemberlakuan kuota maksimal juga akan berlaku untuk seluruh tempat wisata yang nantinya dalam waktu dekat ini akan dibuka.
“Nanti kita juga akan kembali membuka wisata Kebun Raya Kendari, Pelataran Kendari Beach, serta kawasan wisata Bungkutoko dan Petoaha. Nanti akan ada petugas yang mengawas biar pengunjungnya tidar over,” imbuhnya.
Wali Kota menambahkan, meski kebijakan tersebut belum tertuang dalam peraturan Wali Kota (Perwali), namun harus tetap dijalankan guna mencegah potensi penularan Covid-19. Maka dari itu Sulkarnain juga menyarankan pembatasan jumlah peserta acara pesta, resepsi ataupun rapat maksimal 150 orang.
“Semuanya harus patuh pada aturan bukan hanya pemerintah, masyarakat juga harus turut membantu. Ini kita lakukan agar tidak terjadi lagi kluster dan penularan pasien positif Covid-19,”
Laporan : Hani
Editor : AK
 






