Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengikuti rapat pembahasan Monitoring Center for Prevention (MCP) dan peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025.
IPKD merupakan instrumen baru yang dirancang untuk mengukur sejauh mana kebijakan pencegahan korupsi telah diimplementasikan di tingkat pemerintah daerah. Indeks ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas layanan publik demi kesejahteraan masyarakat.
Rapat yang digelar secara daring di Command Center ini dihadiri oleh Wali Kota Kendari, Wakil Wali Kota, Pj Sekda, Ketua DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya, menyampaikan bahwa Program MCP telah berjalan sejak 2018 sebagai bentuk kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah agar lebih baik dan berdampak positif terhadap ekosistem pencegahan korupsi, ” katanya, Rabu, (05/03/2025).
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, sejak 2004 hingga 2024, KPK mencatat bahwa 38% kasus korupsi yang ditangani terjadi di tingkat kabupaten/kota, sementara 12% terjadi di tingkat provinsi.
Angka ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan daerah masih perlu diperbaiki melalui evaluasi berkala dan peningkatan sistem pencegahan korupsi.
Dengan peluncuran IPKD 2025, pemerintah daerah diharapkan dapat mengukur tingkat kemajuan dalam pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Langkah ini diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat serta menjadi model bagi daerah lain dalam menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Pemkot Kendari menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, mendukung kebijakan pencegahan korupsi, serta berupaya meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






