Pemprov Sultra Lelang 27 Kendaraan Dinas, Sekda Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Kendari, Sultrademo.co Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melelang 27 unit kendaraan dinas operasional yang telah melewati masa manfaatnya. Lelang tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Muhammad Fadlansyah, di lobi utama Kantor Gubernur Sultra, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang digelar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra itu bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Muhammad Fadlansyah menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan KPKNL Kendari sehingga seluruh tahapan lelang dapat terlaksana secara terbuka, resmi, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seluruh persiapan hingga pelaksanaan lelang ini dapat terselenggara secara resmi, terbuka, dan akuntabel sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Fadlansyah, pelaksanaan lelang merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata dan mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah secara profesional dan transparan.

Ia menjelaskan, kendaraan yang dilelang merupakan aset yang secara teknis maupun ekonomis telah melewati usia optimal pelayanan sehingga penghapusan melalui mekanisme lelang dinilai sebagai langkah yang paling tepat.

“Lelang terbuka ini merupakan langkah yang akuntabel dan transparan untuk memastikan pemindahtanganan barang milik daerah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Fadlansyah juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar tidak hanya fokus pada proses pengadaan aset, tetapi juga memperhatikan pengelolaan hingga tahap penghapusan.

Ia meminta setiap organisasi perangkat daerah melakukan pengawasan, pengendalian, dan pemeliharaan terhadap aset yang masih digunakan agar dapat menunjang pelayanan publik secara maksimal.

“Pastikan seluruh barang milik daerah tercatat dengan baik dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala KPKNL Kendari, Irfan Nugraha, mengatakan lelang yang dilaksanakan bersifat terbuka dan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat.

Menurutnya, terdapat 27 lot kendaraan yang dilelang, terdiri dari 16 lot kendaraan roda dua dan 11 lot kendaraan roda empat.

“Total nilai limit lelang mencapai Rp267,9 juta. Kami berharap harga yang terbentuk nantinya dapat melampaui nilai limit yang telah ditetapkan,” ujar Irfan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lelang resmi pemerintah.

Menurutnya, salah satu ciri penipuan adalah penawaran kendaraan dengan harga yang tidak wajar serta permintaan pembayaran uang muka ke rekening pribadi.

“Masyarakat harus memastikan sumber informasi lelang, mengecek jadwal pelaksanaan, harga limit, dan mekanisme pelunasan agar terhindar dari penipuan,” katanya.

Kegiatan tersebut dihadiri para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, pejabat lelang KPKNL Kendari, serta peserta lelang yang mengikuti proses secara langsung maupun daring.

Setelah proses penawaran berakhir, kegiatan dilanjutkan dengan pengumuman hasil lelang dan penandatanganan laporan pelaksanaan sebagai bagian dari tahapan administrasi yang telah ditetapkan.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Muhammad Sulhijah

Pos terkait