Polda Sultra Musnahkan Ratusan Knalpot Brong, Pelanggaran Lalu Lintas Naik 58 Persen dalam Operasi Patuh Anoa 2025

Ketgam : Sejumlah knalpot brong dan motor pelanggaran lalu lintas yang disita Ditlantas Polda Sultra dipamerkan saat apel evaluasi Operasi Patuh Anoa 2025 di Mapolda Sultra, Senin (29/7).

Kendari, Sultrademo.co – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memusnahkan ratusan knalpot brong hasil sitaan selama pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolda Sultra pada Senin (29/7), sekaligus menjadi ajang evaluasi terhadap pelaksanaan operasi selama 14 hari terakhir.

Bacaan Lainnya
 

Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas yang ditindak pada tahun ini mengalami lonjakan signifikan. Tercatat sebanyak 3.843 perkara pelanggaran berhasil diungkap, naik 58 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 2.437 perkara.

“Dari total tersebut, sebanyak 2.156 pengendara dikenai tilang, sementara 1.687 lainnya diberikan teguran,” ujar Kombes Argowiyono dalam konferensi pers usai kegiatan.

Tiga jenis pelanggaran yang paling dominan selama operasi yakni pelanggaran penggunaan helm (725 perkara), penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong (734 perkara), serta pelanggaran melawan arus (110 perkara).

Meskipun jumlah pelanggaran meningkat, tren positif ditunjukkan oleh menurunnya jumlah korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas. Sepanjang operasi, tercatat 61 kasus kecelakaan lalu lintas, naik 30 persen dari tahun sebelumnya (47 kasus). Namun, korban meninggal dunia menurun dari delapan orang menjadi tujuh orang.

Kombes Argowiyono menyebutkan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengendara, terutama karena melebihi batas kecepatan. Dari 61 kasus, sebanyak 20 di antaranya disebabkan pelanggaran kecepatan. Mayoritas pelaku kecelakaan berasal dari kalangan pelajar dan karyawan swasta.

Selain penindakan hukum, Ditlantas Polda Sultra juga mengintensifkan kegiatan preventif melalui program Polisi Menyapa. Program ini menyasar komunitas kendaraan dan pengusaha angkutan, dengan total 136 kegiatan penyuluhan dan edukasi yang dilakukan selama operasi berlangsung.

Data wilayah menunjukkan tiga daerah dengan jumlah pelanggaran tertinggi yakni Polres Baubau (611 perkara), Ditlantas Polda Sultra (468 perkara), dan Polresta Kendari (442 perkara). Untuk kasus kecelakaan terbanyak, Polresta Kendari mencatat 18 kasus, disusul Polres Konawe (13 kasus) dan Polres Kolaka (8 kasus).

“Operasi Patuh Anoa bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas Kombes Argowiyono.

Laporan: Uci Lestari
Editor: UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait