Islam Datang Memuliakan Perempuan: Dari Objek Penindasan Menuju Subjek Peradaban

Oleh: Dr. H. Muh. Ikhsan AR., M.Ag.
(Direktur Pusat Studi Pancasila dan Konstitusi IAIN Kendari dan Maheswara Utama PIP BPIP RI)

Dalam lanskap sejarah manusia, perempuan sering kali ditempatkan pada posisi yang tidak menguntungkan—bahkan dalam beberapa peradaban kuno, ia dipandang sebagai beban sosial. Tradisi jahiliyah Arab pra-Islam, misalnya, mengenal praktik keji berupa penguburan bayi perempuan hidup-hidup. Dalam konteks inilah Islam hadir bukan sekadar sebagai agama ritual, tetapi sebagai revolusi moral yang mengangkat martabat perempuan secara radikal.

Bacaan Lainnya
 

Al-Qur’an secara tegas mengecam praktik tersebut:

“Dan apabila bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh?”
(QS. At-Takwir: 8–9)

Ayat ini bukan hanya kritik terhadap praktik barbar, tetapi juga deklarasi ilahi bahwa perempuan memiliki nilai kehidupan yang setara dan tidak dapat dirampas oleh konstruksi budaya apa pun.

Kesetaraan Spiritual dan Moral

Islam menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang setara di hadapan Allah dalam hal spiritualitas dan tanggung jawab moral:

“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang Muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin… Allah telah menyediakan bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.”
(QS. Al-Ahzab: 35)

Ayat ini menjadi fondasi ontologis bahwa perempuan bukanlah makhluk kelas dua. Ia memiliki akses yang sama terhadap pahala, ampunan, dan kedekatan dengan Tuhan.

Hak Sosial dan Ekonomi

Salah satu bentuk nyata pemuliaan Islam terhadap perempuan adalah pemberian hak kepemilikan dan warisan—sesuatu yang sangat revolusioner pada zamannya:

“Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan pun ada bagian dari apa yang mereka usahakan.”
(QS. An-Nisa: 32)

Lebih jauh, Islam memberikan perempuan hak untuk memiliki, mengelola, dan mengembangkan harta secara mandiri tanpa harus berada di bawah otoritas laki-laki. Ini menunjukkan bahwa Islam mengakui kapasitas intelektual dan ekonomi perempuan.

Perempuan dalam Perspektif Nabi ﷺ

Rasulullah ﷺ adalah teladan utama dalam memuliakan perempuan.
Dalam sebuah hadits beliau bersabda:

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah yang paling baik terhadap istriku.”
(HR. Tirmidzi)

Hadits ini menggeser paradigma maskulinitas dari dominasi menjadi kasih sayang. Relasi suami-istri dalam Islam bukanlah relasi kuasa, melainkan relasi rahmah (kasih) dan mawaddah (cinta).

Pandangan Ulama

Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menekankan bahwa perempuan adalah amanah yang harus dijaga dengan kelembutan, bukan objek eksploitasi. Ia menulis bahwa perlakuan terhadap perempuan mencerminkan kualitas spiritual seorang laki-laki.

Sementara itu, Ibnu Qayyim al-Jauziyah menegaskan bahwa syariat Islam dibangun di atas asas keadilan dan kasih sayang, termasuk dalam relasi gender. Segala bentuk penindasan terhadap perempuan bertentangan dengan maqashid al-shari’ah.

Dalam konteks kontemporer, Quraish Shihab menjelaskan bahwa ayat-ayat Al-Qur’an tentang perempuan harus dipahami secara holistik, bukan parsial. Menurutnya, banyak kesalahpahaman terhadap Islam justru berasal dari pembacaan teks yang terlepas dari konteks historis dan tujuan moralnya.

Relevansi Kontemporer

Hari ini, ketika isu kesetaraan gender menjadi perbincangan global, Islam sebenarnya telah meletakkan fondasi etiknya sejak 14 abad lalu. Namun, tantangan terbesar bukan pada ajaran Islam itu sendiri, melainkan pada praktik sosial umat yang terkadang masih terjebak dalam budaya patriarki yang tidak islami.

Memuliakan perempuan dalam Islam bukan berarti menyeragamkan peran, tetapi menempatkan mereka secara adil sesuai dengan potensi dan martabatnya. Perempuan adalah ibu, pendidik, pemimpin, bahkan penggerak peradaban. Sejarah mencatat tokoh-tokoh seperti Khadijah dan Aisyah sebagai pilar penting dalam dakwah Islam.

Penutup

Islam datang bukan untuk menindas, tetapi untuk membebaskan. Perempuan dalam Islam bukan bayangan laki-laki, melainkan mitra sejajar dalam membangun peradaban. Maka, setiap bentuk kekerasan, diskriminasi, dan marginalisasi terhadap perempuan sejatinya adalah pengkhianatan terhadap روح الإسلام (ruh Islam) itu sendiri.

Sudah saatnya umat Islam tidak hanya membanggakan teks-teks suci tentang kemuliaan perempuan, tetapi juga mewujudkannya dalam realitas sosial yang adil, manusiawi, dan berkeadaban.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait