Kendari, Sultrademo.co — Wakil Wali Kota Kendari secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan Sekretariat Definitif Dewan Pimpinan Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) Sulawesi Tenggara, Rabu (9/7/2025). Acara ini menandai langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan para pengembang properti di daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyambut baik pembangunan sekretariat baru tersebut. Ia menilai keberadaan gedung ini akan menjadi pusat koordinasi dan komunikasi yang efektif antara para pengembang, pemerintah, dan masyarakat.
“Kehadiran wadah seperti ini akan memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas para pelaku usaha di sektor properti. Dengan adanya tempat seperti ini, komunikasi akan lebih mudah dan terfasilitasi. Tidak semua developer berjalan sendiri-sendiri tanpa pengawasan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan dukungan Pemerintah Kota Kendari terhadap program nasional pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden. Namun, ia mengingatkan bahwa pembangunan harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Masih banyak keluhan masyarakat terkait proyek perumahan yang tidak memenuhi standar pembangunan yang baik dan benar. Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Jangan hanya mengejar keuntungan, tapi abaikan aspek lingkungan dan legalitas,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pelaksanaan dokumen lingkungan seperti UKL-UPL, SPPL, atau Amdal. Menurutnya, jika pembangunan tidak dilakukan dengan benar, maka hasilnya tidak akan maksimal dan justru dapat menimbulkan masalah baru.
Sementara itu, Ketua DPD REI Sultra, Danang Sutarto, menjelaskan bahwa sekretariat akan dibangun dua lantai dengan luas bangunan 5×13 meter di atas lahan seluas 5×35 meter.
“Kami targetkan pembangunan selesai dalam enam bulan. Gedung ini akan menjadi pusat kegiatan bagi 135 anggota REI Sultra yang aktif saat ini,” ungkap Danang.
Danang juga menegaskan komitmen REI untuk mendukung langkah-langkah Pemerintah Kota Kendari dalam menertibkan proses perizinan dan mendorong para pengembang untuk selalu taat pada regulasi yang berlaku.
Laporan : Hani
Editor : UL










