Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto, Eks Kepala BNN yang Kini Sah Jadi Pucuk Pimpinan Polri

Ketgam : Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Foto: internet

Nasional, Sultrademo.co – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Kamis (1/10/2026).

Persetujuan itu ketok palu usai Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membacakan laporan hasil pembahasan pemberhentian Listyo Sigit sekaligus hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Suyudi.

Bacaan Lainnya

“Apakah laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat pleno tersebut.

“Setuju,” sahut seluruh anggota dan peserta rapat paripurna secara serentak.

Puan kemudian melanjutkan dengan meminta persetujuan akhir mengenai penetapan pucuk pimpinan Korps Bhayangkara yang baru.

“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” kata Puan, yang kembali disambut seruan “Setuju” dari peserta rapat.

Prosedur pengangkatan ini bergulir setelah pimpinan DPR RI menerima surat presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (30/9/2026) terkait usulan pergantian Kapolri, yang langsung ditindaklanjuti oleh Komisi III DPR RI.

Rekam Jejak Panjang di Jalur Reserse
Sebelum ditunjuk menjadi orang nomor satu di Kepolisian RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menduduki posisi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Pria kelahiran Pandeglang, Banten, 14 Juli 1973 ini merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia juga menyelesaikan pendidikan di PTIK (2003) dan Sespimti Polri (2018).

Karier kepolisian Suyudi didominasi di fungsi reserse dan kriminal. Sejumlah jabatan strategis di tingkat Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri pernah ia nahkodai. Di antaranya Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kanit Jatanras Polda Metro Jaya, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, hingga Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Ia juga sempat memegang tongkat komando di beberapa wilayah hukum sebagai Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Kariernya kian menanjak saat dipercaya menjadi Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2019), Wadirtipidsiber Bareskrim Polri (2020), Wakapolda Metro Jaya (2023), dan Kapolda Banten (2024). Pada 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Kepala BNN RI menggantikan Marthinus Hukom berdasarkan Keppres Nomor 118/TPA Tahun 2025.

Selama memimpin BNN, salah satu capaian moncer Suyudi yakni memimpin perburuan lintas negara untuk menangkap buronan Interpol Dewi Astutik alias Mami di Kamboja, yang merupakan otak di balik penyelundupan dua ton sabu pada Mei 2025.

Komitmen Pembenahan dan Reformasi Polri
Saat menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR RI, Suyudi menegaskan komitmennya untuk terbuka terhadap masukan publik demi membenahkan institusi Polri. Menurutnya, masukan dan koreksi dari masyarakat adalah hal penting.

“Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya, hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi,” tegas Suyudi saat memaparkan visinya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Ia menyadari bahwa pembenahan dan transformasi Polri—baik dari sisi struktural, instrumental, maupun kultural—bukanlah perkara mudah. Oleh sebab itu, pembenahan harus terus berlanjut dengan mengevaluasi kekurangan secara terbuka tanpa mengesampingkan capaian baik yang telah dibangun.

Suyudi juga menyambut positif keberadaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibentuk melalui Keppres Nomor 122/P Tahun 2025 dan diketuai oleh Jimly Asshiddiqie. Menurutnya, komisi tersebut menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan.

Langkah reformasi, kata dia, tidak bertujuan untuk melemahkan Polri, melainkan memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan publik, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Arini Triana Suci R
Editor: UL

Pos terkait