RSUD Antero Hamra Jalani Penilaian BLUD, Kunci Fleksibilitas Keuangan & Peningkatan Layanan Kesehatan Kendari

Ketgam : Tim penilai BLUD RSUD Antero Hamrah disambut dengan tarian

Kendari, Sultrademo.co — RSUD Antero Hamra milik Pemerintah Kota Kendari resmi memasuki tahap krusial penilaian penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Kamis (24/9/2026), sebuah langkah yang dinilai bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan warga.

Proses penilaian dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, STP., SH., M.Si., yang menjabat sebagai Ketua Tim Penilai, beranggotakan Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BKAD, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari.

Bacaan Lainnya

Penilaian menyasar sejumlah aspek inti: kelengkapan dokumen tata kelola, rencana strategis (Renstra), standar pelayanan minimal (SPM), hingga laporan dan proyeksi keuangan rumah sakit. Tujuannya mengukur kesiapan lembaga menjalankan pola pengelolaan yang lebih mandiri namun tetap taat aturan.

“Bukan Pilihan, Melainkan Kebutuhan” terang Sekda, Amir Hasan

Sekda Amir Hasan menegaskan perubahan ini didorong perbedaan mendasar antara rumah sakit dan instansi pemerintah pada umumnya. Pengelolaan yang terlalu kaku dapat menghambat respons cepat yang dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan — mulai dari pengadaan obat, alat medis, hingga kebutuhan operasional harian.

“PPK-BLUD bukan pilihan, melainkan kebutuhan dan keharusan. Pengelolaan rumah sakit harus mampu merespons kebutuhan pelayanan secara cepat. Yang kita harapkan, fleksibilitas itu digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar maupun rujukan,” ujar Amir.

Pola BLUD memberikan keleluasaan pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, serta operasional namun tetap berpegang teguh pada prinsip akuntabilitas dan tidak berorientasi mencari keuntungan.

RSUD Antero Hamra hadir untuk memperluas akses pelayanan kesehatan terutama bagi warga kawasan Puuwatu dan sekitarnya. Direktur RSUD, dr. Asharni Anshari Sadaoda, menyatakan seluruh jajaran telah menyiapkan dokumen lengkap sebagai bahan penilaian.

“Penerapan PPK-BLUD adalah transformasi strategis menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, dan akuntabel. Fleksibilitas ini bukan untuk mencari keuntungan, melainkan sepenuhnya demi peningkatan layanan,” ungkap Asharni.

Ia memandang proses penilaian bukan sekadar pemeriksaan, melainkan ruang pembinaan dan perbaikan. Seluruh tim manajemen diminta terbuka terhadap setiap koreksi serta rekomendasi yang diberikan tim penilai.

Setelah sesi pembukaan, manajemen rumah sakit memaparkan kondisi terkini, dilanjutkan verifikasi menyeluruh terhadap syarat penerapan BLUD. Pemkot Kendari menaruh harapan besar proses ini melahirkan rekomendasi yang memperkokoh kesiapan RSUD Antero Hamra menjadi institusi yang lebih profesional, responsif, dan berpusat pada kebutuhan masyarakat.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait