Kendari, Sultrademo.co – Aksi pencurian yang menyayat hati terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Seorang pria nekat mencuri uang sebesar Rp25,6 juta dari rekening milik Idam Halik, seorang sekuriti di Basarnas. Ironisnya, uang tersebut merupakan persiapan mahar pernikahan anak korban, yang diduga habis dipakai pelaku untuk berbelanja bersama pacarnya.
Kejadian bermula saat pelaku membobol kios milik korban di kawasan Baruga, Kota Kendari, pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 13.30 WITA, saat kondisi kios dalam keadaan sepi. Pelaku berhasil mengambil satu unit handphone dan sebuah dompet berisi kartu ATM dan KTP korban.
Berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) serta pelacakan transaksi, pelaku diketahui langsung menuju ATM untuk mengakses rekening milik Idam. Ia berhasil melakukan penarikan karena diduga mampu menebak nomor PIN berdasarkan nomor KTP korban.
“Dia tahu PIN-nya, mungkin cocok-cocokkan dari nomor KTP-ku,” ungkap Idam, dengan nada kecewa saat dikonfirmasi, Jumat (25/7/2025).
Dari penelusuran rekaman CCTV menunjukkan pelaku melakukan penarikan pertama sebesar Rp2 juta pada pukul 14.18 WITA, disusul enam penarikan berikutnya dengan total Rp10 juta. Sekitar pukul 16.25 WITA, pelaku terekam sedang berbelanja di sebuah minimarket, membayar transaksi senilai Rp610 ribu menggunakan ATM milik korban. Ia tampak membonceng seorang wanita yang diduga pacarnya.
Tak lama setelah itu, pelaku kembali menarik uang tunai sebanyak dua kali: Rp5 juta pada pukul 16.31 WITA, dan Rp10 juta pada pukul 16.38 WITA.
“Totalnya Rp25 juta 600 ribu. Itu uang mahar pernikahan anak saya,” lanjut Idam, menahan kekecewaan.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Baruga. Kapolsek Baruga, AKP Marjuni, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan proses penyelidikan tengah berlangsung.
“Sudah ada petunjuk. Masih kita selidiki lebih lanjut,” ujar AKP Marjuni.
Hingga saat ini, pelaku masih dalam pengejaran. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengenali ciri-ciri pelaku melalui rekaman CCTV untuk segera melapor guna membantu proses pengungkapan kasus.
Laporan : Uci Lestari
Editor : UL










